Advertisement
Pengacara Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak, Begini Respons Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mempermasalahkan pelaporan pengacara atau penasihat hukum Haris Azhar terhadap jaksanya ke Komisi Kejaksaan (Komjak).
Lima orang Jaksa dilaporkan oleh penasihat hukum Haris Azhar terkait kasus yang sedang dijalani kliennya tentang pencemaran nama baik Menko Marves, Luhur Binsar Panjaitan. “Kejagung mempersilakan terdakwa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak manapun, karena merupakan hak dari terdakwa,” ucap Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Sidang Haris Azhar dan Fatia, Kuasa Hukum Sebut UU ITE
Ketut menyampaikan dalam sidang tanggal 29 Mei lalu, Jaksa hanya menyampaikan dan membacakan Surat Nomor: 7786/JGP/V/2023 dan Surat Nomor: 7787 /JGP/ V/ 2023 tanggal 26 Mei 2023 atas nama kuasa hukum saksi Luhut Binsar Pandjaitan
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 202/Pid.sus/ 2023/PN.Jkt.tim, serta ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku Penuntut Umum.
Dalam surat tersebut, Ketut menjelaskan banwa hal disampaikan beberapa hal diantaranya permohonan maaf saksi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Karena belum dapat memenuhi panggilan persidangan mengingat saksi sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili Pemerintah RI,” katanya.
Lebih lanjut, Ketut menegaskan bahwa tidak ada istilah Jaksa mengikuti agenda saksi, sebaliknya saksi yang mengikuti agenda persidangan. Dalam surat tersebut, Ketut menjelaskan juga bahwa saksi bersedia hadir pada Kamis, 8 Juni 2023.
Seperti yang diketahui, penasihat hukum Haris Azhar melaporkan lima JPU ke Komjak. Kelima JPU itu adalah Yanuar Adi Nugroho, Dwi Antoro, Arya Wicaksana, Septy Sabrina, dan Gandara.
Para JPU diduga melanggar Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 Tentang Kode Perilaku Jaksa Pasal 5 huruf a.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Jumat 9 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement