Advertisement
KPK Geledah Rumah Mewah Eks Pegawai Bea Cukai Andhi Pramono di Batam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai (BC) Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Perumahan Grand Summit, Sekupang, Batam, Selasa (6/6 - 2023).Â
Advertisement
Bisnis.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai (BC) Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Perumahan Grand Summit, Sekupang, Batam, Selasa (6/6/2023).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 12.30 WIB tersebut, 10 petugas KPK pulang membawa dua koper. Tampak di depan rumah mewah tersebut, dua orang polisi berjaga.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Sita Aset Rumah Hingga Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun, Salah Satunya di Jogja
Penggeledahan ini merupakan buntut dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Andhi Pramono sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya, Selasa (6/6/2023).
Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil. Dari pemeriksaan tersebut kemudian kini ditingkatkan menjadi penyidikan.
Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Dia menyampaikan LHKPN pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.
Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
BACA JUGA: PSHT Disebut Rusuh di Depan Masjid Al Aqsha Klaten, Ini Penjelasan Polisi
Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.
Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi. (K65)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Pegadaian 2026, Jumlah Peserta Naik Signifikan
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Dari Palur ke Tugu
- Mudik Gratis BUMN 2026, InJourney Layani Ribuan Pemudik
- Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026
- Lengkap! Jadwal Prameks Jogja-Purworejo Hari Ini
- Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
- Cek Jadwal Kereta Bandara Jogja-YIA Hari Ini 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








