Advertisement
KPK Geledah Rumah Mewah Eks Pegawai Bea Cukai Andhi Pramono di Batam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai (BC) Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Perumahan Grand Summit, Sekupang, Batam, Selasa (6/6 - 2023).Â
Advertisement
Bisnis.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai (BC) Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Perumahan Grand Summit, Sekupang, Batam, Selasa (6/6/2023).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 12.30 WIB tersebut, 10 petugas KPK pulang membawa dua koper. Tampak di depan rumah mewah tersebut, dua orang polisi berjaga.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Sita Aset Rumah Hingga Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun, Salah Satunya di Jogja
Penggeledahan ini merupakan buntut dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Andhi Pramono sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya, Selasa (6/6/2023).
Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil. Dari pemeriksaan tersebut kemudian kini ditingkatkan menjadi penyidikan.
Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Dia menyampaikan LHKPN pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.
Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
BACA JUGA: PSHT Disebut Rusuh di Depan Masjid Al Aqsha Klaten, Ini Penjelasan Polisi
Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.
Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi. (K65)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Ultra Processed Disebut Dokter Picu Risiko Kanker Usus
- Pemuda Pundong Bobol Angkringan Parangtritis karena Tekanan Ekonomi
- Ayustina Delia Sumbang Medali Kedua di SEA Games 2025
- 17 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP di Kulonprogo Masih Kosong
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Asita DIY Catat Booking Wisata Nataru 2025 Turun 8 Persen
- Ahli Gizi Ungkap Manfaat Ikan Tuna untuk Jantung dan Tubuh
Advertisement
Advertisement





