Advertisement

Promo Desember

KPK Geledah Rumah Mewah Eks Pegawai Bea Cukai Andhi Pramono di Batam

Rifki Setiawan Lubis
Selasa, 06 Juni 2023 - 21:17 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Geledah Rumah Mewah Eks Pegawai Bea Cukai Andhi Pramono di Batam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai (BC) Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Perumahan Grand Summit, Sekupang, Batam, Selasa (6/6 - 2023). 

Advertisement

Bisnis.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai (BC) Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Perumahan Grand Summit, Sekupang, Batam, Selasa (6/6/2023). 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 12.30 WIB tersebut, 10 petugas KPK pulang membawa dua koper. Tampak di depan rumah mewah tersebut, dua orang polisi berjaga.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Sita Aset Rumah Hingga Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun, Salah Satunya di Jogja

Penggeledahan ini merupakan buntut dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Andhi Pramono sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya, Selasa (6/6/2023).

Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil. Dari pemeriksaan tersebut kemudian kini ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Dia menyampaikan LHKPN pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.

Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

BACA JUGA: PSHT Disebut Rusuh di Depan Masjid Al Aqsha Klaten, Ini Penjelasan Polisi

Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.

Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi. (K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siswa SMK Pamerkan Hasil Belajar Lewat VHS Sekuner Fest 2024

Jogja
| Minggu, 15 Desember 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement