Advertisement
Kejagung Kembali Geledah 2 Tempat Terkait TPPU BTS Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Kasus dugaan korupsi ini terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatitika (Kominfo).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dia menyebut bahwa penggeledahan dilakukan terhadap aset milik Windy Purnama selaku tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS Kominfo.
Advertisement
“Penggeledahan terkait soal kasus BAKTI,” kata Febrie kepada JIBI, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA: Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
Dua tempat tersebut diketahui adalah rumah milik Windy Purnama di kawasan Serpong, BSD, Tangerang Selatan. Tempat kedua, kata Febrie, adalah kantor Multimedia Berdikari Sejahtera yang berada di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kejagung menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Yogyakarta pada hari lalu terhadap satu orang bernama WP.
BACA JUGA: Aset Tersangka Dugaan Korupsi BTS Disita, Ini Dia Daftarnya
WP, kata Ketut, berperan sebagai orang kepercayaan tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo.
“Penghubung antara pihak swasta dengan pihak pejabat pemerintah (Kominfo),” kata Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement