Advertisement
UU Anti Deforestasi Uni Eropa Diterapkan, Tak Berdampak Banyak ke Industri Sawit dan CPO
Penerapan European Union Deforestation-Free Product Regulation (EUDR) atau UU Deforestasi tidak berdampak banyak pagi industri sawit di Indonesia. - Bloomberg/Taylor Weidman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai penerapan European Union Deforestation-Free Product Regulation (EUDR) atau UU Deforestasi tidak berdampak banyak pagi industri sawit dan CPO di Indonesia.
Uni Eropa telah menyetujui pengesahan EUDR undang-undang yang mengatur perdagangan komoditas bebas deforestasi pada 19 April lalu, dan resmi berlaku 16 Mei 2023.
Advertisement
Dalam kebijakan anyar tersebut, eksportir boleh menjual produknya apabila telah melewati uji tuntas guna memastikan produk tak berasal dari lahan yang mengalami degradasi atau deforestasi.
Produk yang disasar dalam aturan ini, antara lain sapi, kakao, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai dan kayu, termasuk produk yang mengandung, diberi makan atau dibuat dengan menggunakan komoditas ini (seperti kulit, coklat dan furnitur). Parlemen Uni Eropa juga menambahkan produk-produk, seperti karet, arang, produk kertas cetak, dan sejumlah turunan minyak sawit.
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menuturkan, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar, sekaligus pengonsumsi minyak sawit (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia. Produksi CPO Indonesia pada 2022 mencapai 46,7 juta ton, di mana 20,97 juta ton atau 44,8 persen dikonsumsi dalam negeri. Sisanya, 25,73 juta ton diekspor ke 242 negara lainnya.
“Harusnya berpijak dari data ini lah Indonesia percaya diri dengan ancaman Uni Eropa dengan menerbitkan EUDR,” kata Gulat kepada JIBI, dikutip Minggu (28/5/2023).
Gulat menyampaikan, impor CPO Uni Eropa pada 2022 adalah 2,05 juta ton atau 2-3 juta ton per tahun dalam 5 tahun terakhir. Selain itu, kata dia, EUDR sebetulnya mirip dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) lantaran konstruksi aturannya hampir sama, meski ada biaya tambahan untuk mendapatkan sertifikasi EUDR.
Produksi CPO Indonesia yang sudah RSPO mencapai luas 1.148.134 hektare (ha) dengan produksi CPO 5.764.342 ton, sedangkan yang sudah ISPO seluas 5,78 juta ha dengan produksi 22 juta ton.
“Jika melihat impor Uni Eropa yang hanya 2 juta-3 juta ton, maka sangat sederhana menjawabnya 'khusus untuk Uni Eropa dapat disuplai dari CPO yang sudah ber-RSPO atau ISPO dari GAPKI atau DMSI [Dewan Minyak Sawit Indonesia]’, clear,” jelasnya.
Adapun, yang diperlukan Indonesia saat ini adalah strategi. Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Uni Eropa tidak lebih dari politik dagang.
Menurut dia, strategi paling utama yang bisa dilakukan adalah menaikkan konsumsi CPO dalam negeri dari 44,8% dari total produksi CPO 47 juta ton pada 2022. Sebab, idealnya konsumsi dalam negeri berada di kisaran 60-75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
Advertisement
Sektor Pariwisata hingga Perdagangan Dominasi Investasi di Sleman
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Minta Pemda DIY Serius Optimalkan Pemanfaatan Aset
- Gerebek Kampung Ambon, Petugas Temukan Narkoba hingga Senpi
- Pakar UGM: Program PSEL Perlu Transisi Menuju Ekonomi Sirkular
- Muhammadiyah Tolak Proyek Geotermal di Gunung Lawu, Ini Alasannya
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Disokong Dana LPDB Rp200 M, Koperasi Siap Memasok Bahan Baku untuk MBG
- Ganggu Petani, Mafia Pangan akan Dilawan Mentan
Advertisement
Advertisement



