Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 28 Mei 2023
Pengendara motor melintas depan pagar seng pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas tanah kas desa di Jalan Melon Mundusaren, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (14/10/2022). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi.\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 28 Mei 2023
1. Kerugian Korban Jogja Eco Wisata Mencapai Rp194 Miliar, Begini Detail Hitungannya
Advertisement
Hingga Sabtu (27/5/2023) jumlah korban penyalahgunaan tanah kas desa di Jogja Eco Wisata mencapai 110 orang. Jumlah itu adalah para pembeli hunian atau investor yang melapor ke Paguyuban Korban Jogja Eco Wisata.
2. Hasil Semifinal Malaysia Masters 2023, Satu Wakil Indonesia Melaju ke Final
Babak semifinal Malaysia Masters 2023 di Kuala Lumpur, Sabtu (27/5/2023), untuk sementara mengantarkan satu wakil Indonesia melaju ke final. Satu wakil itu adalah Gregoria Mariska Tunjung.
3. Begini Akal Bulus Pelaku Mafia Tanah Kas Desa, Korban Dijanjikan Sertifikat HGB Bisa Diubah Jadi SHM
Para pelaku mafia tanah kas desa menjadikan lahan desa menjadi perumahan menggunakan sejumlah akal bulus untuk menarik minat calon korban agar membeli rumah melalui pengembang tersebut. Mereka bahkan menjanjikan mampu mengubah sertifikat dari hak guna bangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM) setelah diperpanjang tiga kali.
4. Hebat! RDTR Kawasan Sekitar YIA Terintegrasi dengan OSS, Ini Kelebihannya
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bandara Internasional Yogyakarta YIA telah disetujui oleh Pemerintah Pusat. RDTR tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kulonprogo 47/2023 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta Tahun 2023-2043.
Pekerjaan erection girder perdana di Proyek Pembangunan Jalan Tol Jogja – Bawen Seksi 1 atau di atas Selokan Mataram berhasil dibangun. Pembangunan perdana erection girder ini berlokasi di Banyurejo, Kapanewon Tempel, Sleman.
6. Liga 1 Bakal Pakai VAR, Harganya Capai Rp100 Miliar
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ferry Paulus mengungkapkan biaya yang digunakan untuk mengoperasikan sistem Video Assistant Referee (VAR) di Liga 1 hampir mencapai Rp100 milliar.
7. Robinson Janjikan Korban Jogja Eco Wisata Bisa Menghuni Vila hingga 60 Tahun, Ini Rinciannya
Korban pembeli vila alias investor di kawasan Jogja Eco Wisata, di atas tanah kas desa, dijanjikan masa tinggal (bisa menghuni vila) hingga 60 tahun oleh pengembang yaitu Robinson Saalino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol
- Berbekal Asian Cadet Junior, Alden Kejar Podium Anggar Internasional
- Tol Jogja-Solo Fungsional, Jogja-Klaten Cuma 20 Menit Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement








