Advertisement
Penahanan Johnny G Plate Dipindah ke Kejari Jaksel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan penahanan Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Pemindahan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo.
“Iya [dipindahkan ke Jaksel],” kata Prabowo kepada JIBI, Sabtu (27/5/2023).
BACA JUGA: Johnny G Plate Tersangka, Satu Mobil Supermewah Tak Masuk LHKPN
Prabowo mengatakan bahwa pemindahan Johnny dilakukan karena tempat yang berada di Kejagung saat ini sudah penuh. Dirinya juga menyebut untuk pemeriksaan Johnny nantinya akan dilakukan juga di Kejari Jaksel. Namun, penyidik yang memeriksa tetap dari Kejagung.
“Iya [jaksa dari Kejagung ke Kejari], lebih efektif kan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi base transceiver station atau BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan [Johnny Plate] dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Dalam pantauan JIBI, Johnny keluar dari luar gedung bundar Jampidsus pada pukul 12.08 WIB dengan menggunakan rompi pink bernomor 04. Penyidik juga memborgol tangan Sekjen Partai NasDem tersebut.
Kuntadi mengatakan bahwa Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Selain Johnny, sebelumnya Kejagung sudah menetepakan lima orang tersangka, yaitu Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Dua orang tersangka lagi, yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Polisi Usut Rumor Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Bantah Bocor
- Dibekuk di Kartasura, Pelaku Mutilasi Warga Keprabon Solo Terancam Hukuman Mati
- Cegah Banjir di Pasar Jongke, Tanggul Kali Jenes Laweyan Solo Ditinggikan
- PSI Solo Laporkan Akun Twitter yang Lecehkan Selvi, Gibran Serahkan ke Polisi
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
Advertisement
Advertisement