Advertisement
Kritik Masyarakat Dibutuhkan untuk Memperbaiki Etika Pejabat Publik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat didorong untuk tetap berani mengkritik setiap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang perlu diperbaiki. Hal ini menyusul banyak pejabat publik yang bekerja dengan tidak memperhatikan etika.
Anggota MPR RI Cholid Mahmud menyorot etika pejabat negara dalam pemerintahan. Ia menyinggung sejumlah kebijakan yang cenderung melibatkan orang-orang terdekat tentu harus diiminimalisasi. “Ini persoalannya pantas enggak sih,” ujarnya di sela-sela diskusi Etika Pejabat Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kantor DPD RI, Jumat (26/5/2023)..
Advertisement
Ia mendorong agar masyarakat berani melakukan kritik melalui berbagai platform yang tersedia. Saat ini yang paling banyak terjadi melalui media sosial yang kemudian ditindaklanjuti oleh apparat penegak hukum.
Menurutnya dengan kritikan maka akan membuat pejabat yang awalnya tidak beretika menjadi berhati-hati dan memiliki etika. Daya tekan masyarakat untuk penegakan etika ini menjadi penting. Karena jika masyarakat sudah apatis terhadap problem di sekitarnya, maka orang yang dasarnya tidak beretika akan semakin leluasa saja. Karena dianggap luar biasa.
BACA JUGA : Ini Nama-Nama Pejabat Dirjen Pajak yang Punya Moge
“Saya melihat sebenarnya kapasitas publik untuk bisa membangun meningkatkan kesadaran etika di tengah masyarakat itu sudah sangat luar biasa. Sehingga kami berharap teknologi kemudahan sarana yang sekarang ini orang bisa dengan gampang,” katanya.
Pakar Kebijakan Publik UGM Profesor Wahyudi Kumorotomo mengatakan seringkali pejabat publik setelah diberi amanah dari masyarakat kemudian tidak menepati janji atau mengkhianati salah satunya menyalahgunakan keuangan negara. Selain itu menggadaikan kebijakan yang diambil untuk kepentingan sendiri dan golongan. Kenyataan ini dapat menghambat kemajuan bangsa.
“Kita harapkan juga penegak hukum mengambil tindakan yang tegas, masyarakat juga kemudian ikut serta di dalam mengontrol para penyelenggara negara. Bagaimana agar persoalannya sebenarnya penyelenggara negara ini banyak yang tidak betul-betul memahami tentang tugas pokok mereka untuk ikut memakmurkan rakyat,”
Akan tetapi ada penyebab lain yang memungkinkan pelanggaran oleh penyelenggara negara itu terjadi, yaitu kemungkinan disebabkan masyarakat terlalu toleran pada korupsi, penyalahgunaan kewenangan hingga kasus suap menyuap. Mumpung saat ini tahun politik tentu saja perlu selektif dalam memilih wakil dengan menegakkan etika.
BACA JUGA : Diduga Pejabat Bea Cukai Jogja Pamer Harta
Ia memperkirakan ada kecenderungan terulangnya kasus-kasus money politik, uang serangan fajar dan sebagainya. Penyelenggara itu harus orang-orang yang profesional karena banyak juga orang yang memiliki niat baik tetapi karena tidak cukup cerdik untuk melakukan tindakan yang benar, kemudian menjadi bulan-bulanan.
“Tetapi kami harapkan masyarakat kita lebih dewasa, jadi mereka tetap menggunakan hak pilihnya tidak berdasarkan pada besar kecilnya amplop yang mereka terima, tetapi betul-betul pada kepribadian dari para caleg,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement