Kemenhub: Kerugian Akibat Macet Capai Rp77 Triliun per Tahun
Kemenhub mencatat kemacetan menimbulkan kerugian Rp77 triliun per tahun. Pemerintah mempercepat proyek transportasi massal di 20 kawasan perkotaan.
Lambang Uni Eropa terpampang di depan gedung Parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Rabu (27/5/2020)./Bloomberg-Geert Vanden Wijngaert
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Koordinator bidang Perekonomian akan bertolak ke Brussels, Belgia pada 30-31 Mei 2023 dengan membawa misi bersama untuk menolak kebijakan larangan desforestasi di Eropa yang dinilai diskriminatif.
Indonesia bersama negara yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) akan menyampaikan secara langsung usulan kepada sejumlah pejabat Komisi dan legislator Parlemen Eropa terhadap kebijakan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Deforestasi.
Pasalnya, aturan yang dipandang diskriminatif tersebut dan akan berdampak negatif pada akses pasar sejumlah komoditas, terutama kelapa sawit ke Uni Eropa.
BACA JUGA: Kursi Tegak Kereta Api Ekonomi akan Dimodifikasi, Cek di Sini
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil, karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa peraturan ini dapat mengecualikan peran penting petani kecil dalam rantai pasokan global dan gagal untuk mengakui signifikansi dan hak mereka.
Dalam misi tersebut juga akan diidentifikasi dan dibahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan tersebut tidak akan membebani dan memberikan dampak negatif.a
Hal itu utamanya kepada para pelaku petani kecil (smallholders) kelapa sawit dan komoditas lainnya yang berdampak atas ketentuan EUDR tersebut.
BACA JUGA: Anggaran Pembangunan di Wilayah Perbatasan Negara Capai Rp7,7 T
Sebagai informasi, aturan UU Deforestasi mewajbkan perusahaan yang menjual minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, coklat, karet dan kedelai untuk memastikan bahwa produk mereka tidak berasal dari lahan hasil deforestasi.
Bukan hanya sawit yang akan terancam, juga beberapa produk manufaktur, seperti cokelat, furnitur, dan kertas cetak juga akan disertakan dalam aturan tersebut.
Sejumlah pihak dari petani hingga pengusaha sawit pun buka suara dan tidka sepakat terhadap larangan tersebut. Bahkan, petani sawit mengancam akan memboikot produk dari Uni Eropa jika larangan tidak dicabut.
Adapun, Parlemen Uni Eropa telah menyetujui pengesahan EUDR undang-undang yang mengatur perdagangan komoditas bebas deforestasi pada 19 April lalu. Aturan ini resmi berlaku 16 Mei 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenhub mencatat kemacetan menimbulkan kerugian Rp77 triliun per tahun. Pemerintah mempercepat proyek transportasi massal di 20 kawasan perkotaan.
Filipina dan China kembali saling kritik soal sengketa Laut China Selatan. Menhan Gilberto Teodoro membalas pesan China terkait arbitrase.
Bernardo Tavares menyoroti kondisi pemain Persebaya jelang menghadapi PSIM pada pekan kedua BRI Super League, Minggu (13/9).
Komdigi menerbitkan SE No. 4/2026 yang melindungi sisa kuota internet pelanggan dan melarang operator mengenakan biaya tambahan.
GAC Indonesia menawarkan harga khusus mobil listrik AION dan HYPTEC selama GIIAS Bandung 2026 hingga 13 September.
Pemkot Jogja digitalisasi pencatatan kunjungan tamu melalui SILAT, dari registrasi hingga verifikasi dokumen dan penyimpanan data.