OPINI: Muruah sebagai Fondasi Kehidupan Kampus yang Bermartabat
Perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter, berintegritas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah potongan tubuh manusia yang ditemukan di perbatasan Solo-Sukoharjo di aliran Kali Jenes diduga adalah korban mutilasi.
“Dari hasil forensik yang disampaikan oleb Kabid Humas Polda Jateng, bahwa itu merupakan korban dari mutilasi,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) siang.
Kapolresta menyatakan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya jika ada informasi yang signifikan. “Bila ada masyarakat punya info lain mohon disampaikan kepada kami,” tegas dia.
Sebelumnya pihak keluarga R, 51, warga Keprabon Wetan RT 002/RW 003 Keprabon, Banjarsari, Solo, mengonfirmasi adanya kecocokan tanda fisik dari potongan-potongan tubuh manusia yang ditemukan di Kali Jenes Solo.
BACA JUGA: Pelaku Mutilasi Sleman Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Saudaranya di Temanggung
Kecocokan itu utamanya dari tato yang ada di punggung dan lengan potongan mayat. “Kami mengejar konfirmasi ciri-ciri khusus yaitu tato, dan dari keluarga membenarkan. Ada kemiripan,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (24/5/2023) siang.
Dia menjelaskan selama ini R tidak tinggal bersama keluarganya. Maksudnya, dia menambahkan berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, R belum menikah. Di mana R selama ini tinggal juga tidak diketahui pasti. “Saudara R juga belum punya pekerjaan tetap,” sambung dia.
Sumber: Solopos.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter, berintegritas.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.
Kortastipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Jawa Timur terkait dugaan impor HP bekas ilegal yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Pengguna Home Charging Services PLN di Papua mencapai 47 pelanggan hingga pertengahan 2026, menandai meningkatnya minat kendaraan listrik.