Advertisement

Jokowi Minta MK Jadi Wasit Adil Bagi yang Bersengketa

Akbar Evandio
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:57 WIB
Sunartono
Jokowi Minta MK Jadi Wasit Adil Bagi yang Bersengketa Jokowi Minta MK Jadi Wasit yang Adil Jelang Tahun Politik. Presiden Joko Widodo berbicara dalam forum KTT ke-42 Asean 2023 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT pada Rabu (10/5 - 2023). Dok. BPMI Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi wasit yang adil bagi seluruh pihak dan partisipan jelang tahun politik. Hal ini disampaikannya secara daring dalam agenda Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi Laporan Tahunan 2022, pada Rabu (24/5/2023).

“Kalender ketatanegaraan pada tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik, kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa, baik di pemilihan legislatif [pileg], pemilihan presiden [pilpres] maupun pemilihan kepala daerah [pilkada],” ujarnya, dikutip melalui Youtube Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/5/2023).

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

Tak hanya itu, Jokowi juga menitipkan pesan agar kualitas putusan MK secara pasti dapat memperlihatkan kecepatan penerbitan putusan keadilan, khususnya bagi putusan yang tertunda terlalu lama. Jokowi menyebut keterlambatan merupakan bentuk ketidakadilan itu sendiri.

Jokowi pun mengatakan setiap pihak baik pemerintah, hingga MK harus berusaha keras agar pemilihan umum (pemilu) 2024 menjadi ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia yang terus membaik.

“Pemilu juga menjadi ajang memilih pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangasa dan bernegara. Saya percaya MK telah dan akan bekerja keras menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” tuturnya.

Presiden ke-7 RI itu mengaku kerap kali ada hal yang membuat pemerintah dan MK tidak sejalan, tetapi dia memastikan bahwa pemerintah akan terus menghormati putusan dari Lembaga Negara pengawal konstitusi yang memiliki kewenangan memutus pada tingkat pertama dan terakhir itu.

“Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK tetapi pemerintah selalu menerima dan menghormati dan melaksanakan putusan MK. Karena, pemerintah yakin kehidupan bernegara bisa tertata dengan baik jika diselengarakan berdasarkan konstitusi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Iduladha Masih 3 Minggu Lagi, Harga Sapi di Bantul Sudah Naik Jutaan Rupiah

Bantul
| Jum'at, 09 Juni 2023, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini

Wisata
| Kamis, 08 Juni 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement