Advertisement
Jokowi Minta MK Jadi Wasit Adil Bagi yang Bersengketa
Jokowi Minta MK Jadi Wasit yang Adil Jelang Tahun Politik. Presiden Joko Widodo berbicara dalam forum KTT ke-42 Asean 2023 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT pada Rabu (10/5 - 2023). Dok. BPMI Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi wasit yang adil bagi seluruh pihak dan partisipan jelang tahun politik. Hal ini disampaikannya secara daring dalam agenda Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi Laporan Tahunan 2022, pada Rabu (24/5/2023).
“Kalender ketatanegaraan pada tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik, kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa, baik di pemilihan legislatif [pileg], pemilihan presiden [pilpres] maupun pemilihan kepala daerah [pilkada],” ujarnya, dikutip melalui Youtube Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/5/2023).
Advertisement
Tak hanya itu, Jokowi juga menitipkan pesan agar kualitas putusan MK secara pasti dapat memperlihatkan kecepatan penerbitan putusan keadilan, khususnya bagi putusan yang tertunda terlalu lama. Jokowi menyebut keterlambatan merupakan bentuk ketidakadilan itu sendiri.
Jokowi pun mengatakan setiap pihak baik pemerintah, hingga MK harus berusaha keras agar pemilihan umum (pemilu) 2024 menjadi ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia yang terus membaik.
“Pemilu juga menjadi ajang memilih pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangasa dan bernegara. Saya percaya MK telah dan akan bekerja keras menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” tuturnya.
Presiden ke-7 RI itu mengaku kerap kali ada hal yang membuat pemerintah dan MK tidak sejalan, tetapi dia memastikan bahwa pemerintah akan terus menghormati putusan dari Lembaga Negara pengawal konstitusi yang memiliki kewenangan memutus pada tingkat pertama dan terakhir itu.
“Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK tetapi pemerintah selalu menerima dan menghormati dan melaksanakan putusan MK. Karena, pemerintah yakin kehidupan bernegara bisa tertata dengan baik jika diselengarakan berdasarkan konstitusi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ganda Putra Indonesia Kalah dari Kim/Seo di Semifinal All England 2026
- Tiket Kereta Lebaran dari Jogja Sudah Terjual 53 Persen
- Gepeng Mulai Marak di Jogja Jelang Lebaran, Satpol PP Perketat Patroli
- Harga Pangan Hari Ini: Ayam Rp41.050, Cabai Rawit Rp78.900 per Kg
- Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Dekat Makam Bung Hatta
- Harga Emas Melonjak, UBS Tembus Rp3.105.000 per Gram
- Banjir di Cipinang Melayu Capai 1,5 Meter, 6 RT Terdampak
Advertisement
Advertisement








