Advertisement

PNS Semringah! Ada Gaji Tambahan dari Uang Lembur Tahun Depan, Segini Rinciannya

Rendi Mahendra
Senin, 22 Mei 2023 - 21:37 WIB
Arief Junianto
PNS Semringah! Ada Gaji Tambahan dari Uang Lembur Tahun Depan, Segini Rinciannya ASN. -

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar gembira disiapkan pemerintah untuk para aparatur sipil negara (ASN). Kabar gembira itu adalah naiknya nominal uang lembur pada 2024.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sira mengatakan yang lembur ini merupakan penyesuaian yang dilakukan sejak 2016.

Advertisement

Akan tetapi tidak semua ASN memperoleh uang lembur. Uang lembur yang mengalami kenaikan adalah terkait dengan jenis pekerjaan, sementara faktanya tidak semua pekerjaan ASN diperbolehkan untuk lembur.

Kenaikan uang lembur bagi PNS/ASN pada 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Seorang ASN DIY Tertipu Rp600 Juta di Aplikasi Online, SK PNS Turut Digadaikan

Peraturan tersebut menjabarkan soal batas tertinggi atau estimasi untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024. Sementara itu, disebutkan dalam aturan tersebut untuk tahun anggaran 2024 sebagai berikut kenaikan uang lembur PNS berdasarkan golongan:

- PNS Golongan I: Rp13.000 per orang per jam (OJ)

- PNS Golongan II: Rp24.000 per OJ

- PNS Golongan III: Rp30.000 per OJ

- PNS olongan IV Rp36.000 per OJ

Sedangkan jika merujuk dalam PMK No 83/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:

- PNS Golongan I: Rp13.000 per orang per jam (OJ)

- PNS Golongan II: Rp17.000 per OJ

- PNS Golongan III: Rp20.000 per OJ

- PNS olongan IV Rp25.000 per OJ

Namun, uang makan lembur bagi PNS masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu golongan I dan II Rp35.000 per orang per hari; golongan III Rp37.000 per orang per hari; dan golongan IV Rp41.000 per orang per hari.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement