Advertisement
PNS Semringah! Ada Gaji Tambahan dari Uang Lembur Tahun Depan, Segini Rinciannya
![PNS Semringah! Ada Gaji Tambahan dari Uang Lembur Tahun Depan, Segini Rinciannya](https://img.harianjogja.com/posts/2023/05/22/1136081/ilustrasi-pns-dki-jakarta-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar gembira disiapkan pemerintah untuk para aparatur sipil negara (ASN). Kabar gembira itu adalah naiknya nominal uang lembur pada 2024.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sira mengatakan yang lembur ini merupakan penyesuaian yang dilakukan sejak 2016.
Advertisement
Akan tetapi tidak semua ASN memperoleh uang lembur. Uang lembur yang mengalami kenaikan adalah terkait dengan jenis pekerjaan, sementara faktanya tidak semua pekerjaan ASN diperbolehkan untuk lembur.
Kenaikan uang lembur bagi PNS/ASN pada 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: Seorang ASN DIY Tertipu Rp600 Juta di Aplikasi Online, SK PNS Turut Digadaikan
Peraturan tersebut menjabarkan soal batas tertinggi atau estimasi untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024. Sementara itu, disebutkan dalam aturan tersebut untuk tahun anggaran 2024 sebagai berikut kenaikan uang lembur PNS berdasarkan golongan:
- PNS Golongan I: Rp13.000 per orang per jam (OJ)
- PNS Golongan II: Rp24.000 per OJ
- PNS Golongan III: Rp30.000 per OJ
- PNS olongan IV Rp36.000 per OJ
Sedangkan jika merujuk dalam PMK No 83/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
- PNS Golongan I: Rp13.000 per orang per jam (OJ)
- PNS Golongan II: Rp17.000 per OJ
- PNS Golongan III: Rp20.000 per OJ
- PNS olongan IV Rp25.000 per OJ
Namun, uang makan lembur bagi PNS masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu golongan I dan II Rp35.000 per orang per hari; golongan III Rp37.000 per orang per hari; dan golongan IV Rp41.000 per orang per hari.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement