Advertisement

PKS Klaim Koalisi Tak Terpengaruh dengan Status Tersangka Johnny G Plate

Lukman Nur Hakim
Kamis, 18 Mei 2023 - 17:07 WIB
Jumali
PKS Klaim Koalisi Tak Terpengaruh dengan Status Tersangka Johnny G Plate Johnny G. Plate - Bisnis/Lukman Nur Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu merespons penetapan Sekjen Nasdem, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo tahun 2020-2022.

BACA JUGA: Peran Johny G Plate dalam Korupsi BTS

Advertisement

Syaikhu menyebut bahwa koalisi tidak terpengaruh dengan penetapan Plate sebagai tersangka.

"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," kata Syaikhu dalam keteranganya, Kamis (18/5/2023)

Syaikhu menekankan bahwa agenda-agenda Koalisi Perubahan akan terus berjalan setelah deklarasi bersama untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Dia juga mendoakan agar Partai Nasdem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi. Dirinya berharap Partai Nasdem bisa melalui ujian ini dengan proses internal yang baik.

“Agenda perubahan dengan mengusung Capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Dalam pantauan Bisnis, Johnny keluar dari luar gedung bundar Jampidsus pada pukul 12.08 WIB dengan menggunakan rompi pink bernomor 04. Penyidik juga memborgol tangan Sekjen Partai NasDem tersebut.

Kuntadi mengatakan bahwa Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.

(Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Harga Plastik Melonjak, UMKM Sleman Dipaksa Ubah Strategi Jualan

Harga Plastik Melonjak, UMKM Sleman Dipaksa Ubah Strategi Jualan

Sleman
| Selasa, 07 April 2026, 18:47 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement