Advertisement
Mobil Ferrari Kasus Suap MA Disita KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit mobil mewah terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Lima unit mobil tersebut merupakan barang bukti dari penyidikan kasus, yang menjerat hingga dua Hakim Agung nonaktif.
Advertisement
"Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Secara terperinci, lima unit mobil yang disita itu meliputi Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB; satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN; dan satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW.
BACA JUGA: Pekan Ini Satpol PP Tutup 3 Lokasi Pengguna Tanah Kas Desa di Maguwoharjo Tanpa Izin
Kemudian, satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899, serta satu unit mobil merk Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ.
Untuk diketahui, KPK saat ini telah menetapkan 17 tersangka dalam pusara kasus rasuan di tubuh MA tersebut. Dua di antaranya yakni Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, yang kini sudah menjalani persidangan.
Sementara itu, dua tersangka lain juga baru ditetapkan statusnya oleh KPK yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan swasta Dadan Tri Yudianto. Kedua tersangka itu bakal segera dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023).
"Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan Tim Penyidik dimaksud," ujar Ali secara terpisah. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement