Advertisement
Mobil Ferrari Kasus Suap MA Disita KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit mobil mewah terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Lima unit mobil tersebut merupakan barang bukti dari penyidikan kasus, yang menjerat hingga dua Hakim Agung nonaktif.
Advertisement
"Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Secara terperinci, lima unit mobil yang disita itu meliputi Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB; satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN; dan satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW.
BACA JUGA: Pekan Ini Satpol PP Tutup 3 Lokasi Pengguna Tanah Kas Desa di Maguwoharjo Tanpa Izin
Kemudian, satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899, serta satu unit mobil merk Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ.
Untuk diketahui, KPK saat ini telah menetapkan 17 tersangka dalam pusara kasus rasuan di tubuh MA tersebut. Dua di antaranya yakni Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, yang kini sudah menjalani persidangan.
Sementara itu, dua tersangka lain juga baru ditetapkan statusnya oleh KPK yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan swasta Dadan Tri Yudianto. Kedua tersangka itu bakal segera dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023).
"Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan Tim Penyidik dimaksud," ujar Ali secara terpisah. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement