Advertisement
10 Orang Dicekal Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 orang terkait kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil ke luar negeri.
Penyidik KPK mengajukan cegah terhadap 10 orang tersebut yang merupakan saksi dalam kasus tersebut. Keterangan emreka diperlukan untuk memperkuat pembuktian unsur-unsur pasal dugaan suap kepala daerah itu.
Advertisement
"KPK mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Indonesia terhadap 10 orang, delapan orang di antaranya pegawai BPK [Badan Pemeriksan Keuangan] Perwakilan Riau dan dua orang swasta," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA : Tidak Hanya Bupati Meranti, Puluhan Pejabat & Swasta
Pengajuan cegah ke luar negeri terhadap 10 orang tersebut diajukan sejak 10 Mei 2023 pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk enam bulan pertama. Periode cegah bisa diperpanjang sesuai dengan proses penyidikan.
Ali mengatakan pengajuan cegah terhadap 10 orang tersebut dalam rangka untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh Adil. "KPK mengharapkan sikap kooperatif dari para pihak tersebut untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik," katanya.
Adapun KPK sebelumnya telah menahan satu tersangka dari BPK Riau, yakni M Fahmi Aressa. Penahanan Fahmi dilakukan pada April 2023 lalu bersamaan dengan penahanan Adil.
KPK turut mengamankan Fahmi Aressa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan bulan lalu. Saat mengamankan Fahmi, KPK menemukan uang tunai Rp1 miliar yang diduga sebagai toal yang diberikan Adil untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement