Advertisement
10 Orang Dicekal Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 orang terkait kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil ke luar negeri.
Penyidik KPK mengajukan cegah terhadap 10 orang tersebut yang merupakan saksi dalam kasus tersebut. Keterangan emreka diperlukan untuk memperkuat pembuktian unsur-unsur pasal dugaan suap kepala daerah itu.
Advertisement
"KPK mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Indonesia terhadap 10 orang, delapan orang di antaranya pegawai BPK [Badan Pemeriksan Keuangan] Perwakilan Riau dan dua orang swasta," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA : Tidak Hanya Bupati Meranti, Puluhan Pejabat & Swasta
Pengajuan cegah ke luar negeri terhadap 10 orang tersebut diajukan sejak 10 Mei 2023 pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk enam bulan pertama. Periode cegah bisa diperpanjang sesuai dengan proses penyidikan.
Ali mengatakan pengajuan cegah terhadap 10 orang tersebut dalam rangka untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh Adil. "KPK mengharapkan sikap kooperatif dari para pihak tersebut untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik," katanya.
Adapun KPK sebelumnya telah menahan satu tersangka dari BPK Riau, yakni M Fahmi Aressa. Penahanan Fahmi dilakukan pada April 2023 lalu bersamaan dengan penahanan Adil.
KPK turut mengamankan Fahmi Aressa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan bulan lalu. Saat mengamankan Fahmi, KPK menemukan uang tunai Rp1 miliar yang diduga sebagai toal yang diberikan Adil untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement