PPh Marketplace Kembali Ditunda, Ini Alasan Pemerintah
PPh marketplace kembali ditunda hingga 1 November 2026. Pemerintah mempertimbangkan ekonomi dan daya beli sebelum menerapkan pungutan.
Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono saat memimpin apel upacara di kantornya, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/Dokumentasi pribadi Instagram.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Penyidikan bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelah itu, KPK sepakat menaikkan pemeriksaan LHKPN pejabat Bea Cukai itu ke tahap penindakan.
"Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA : Viral Rumah Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi
KPK tengah mengumpulkan alat bukti termasuk di antaranya geledah paksa di rumahnya. Rumah yang dimaksud yakni berlokasi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," terang Ali.
Selain itu, lembaga antirasuah bakal memanggil Andhi untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Guna kelancaran proses penyidikan, KPK turut mencegah pejabat Bea Cukai itu untuk bepergian ke luar negeri. Penyidik telah mengajukan pencekalan Andhi ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk enam bulan pertama, yakni sejak 12 Mei 2023.
"KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil Tim Penyidik," kata Ali.
BACA JUGA : Viral Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga
Andhi merupakan satu dari berbagai pejabat yang dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, setelah menjadi sorotan akibat memamerkan gaya hidup mewah. Pada saat itu, Andhi harta kekayaannya sebanyak Rp13,75 miliar pada LHKPN periode 2021. Pemeriksaan LHKPN miliknya lalu disepakati oleh pimpinan KPK untuk naik ke tahap penindakan, yaitu berawal dari tahap penyelidikan guna menemukan unsur tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PPh marketplace kembali ditunda hingga 1 November 2026. Pemerintah mempertimbangkan ekonomi dan daya beli sebelum menerapkan pungutan.
ESDM menawarkan 8 blok migas pada lelang tahap II 2026 serta 3 wilayah kerja available. Cek daftar, komitmen, dan jadwal lelang.
Perpanjang SIM A dan C kini bisa online lewat SINAR. Simak cara, dokumen, pembayaran, hingga pilihan pengiriman SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIM Keliling hingga Saturday Night Service. Cek lokasi dan syaratnya.
Harga emas Pegadaian hari ini, Senin 21 September 2026. Cek harga jual dan buyback Antam, UBS, serta Galeri 24.
BLT Kesra tahap 3 Rp900.000 belum masuk rekening? Simak penyebab, syarat pencairan, dan cara cek status penerima melalui Cek Bansos.