Advertisement
Viral Rumah Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Bukan Milik Saya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani proses klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp13,75 miliar.
Usai menjalani klarifikasi, Andhi juga buka suara soal rumah mewah di kawasan Cibubur yang viral di media sosial. Rumah itu diduga merupakan milik pejabat bea cukai tersebut. Menurutnya, rumah itu bukan kepemilikannya.
Advertisement
"Mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tetapi memang sengaja diambil media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," ucap Andhi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Andhi juga mengklarifikasi mengenai foto putrinya yang turut berseliweran di media sosial. Dalam foto itu, putri Andhi tampak berpose di sejumlah tempat di luar negeri. Terkait itu, Andhi mengatakan bahwa putrinya saat ini sedang menjalani studi di Australia.
"Puteri saya sudah dewasa dan dia menekuni fesyen dan [menjadi] selebgram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fesyen dan apa itu lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," tuturnya.
Usai menjalani klarifikasi, Andhi langsung meninggalkan gedung KPK dengan mobil berpelat merah. Selain Andhi, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro turut menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya sekitar 7 jam. Wahono pun bungkam sepanjang jalan keluar dari Gedung KPK menuju mobilnya.
Untuk diketahui, Wahono terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi ini dan masuk ke ruangan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia terpantau keluar dari ruangan sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai menukarkan kartu identitasnya, dia langsung masuk menuju mobil dinasnya yakni Toyota Kijang Innova. Tanpa sepatah kata pun, Wahono langsung meninggalkan KPK.
Berbeda dengan Andhi, KPK melakukan pemanggilan untuk klarifikasi oleh Wahono setelah melakukan penelusuran terhadap LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Nama Wahono muncul saat penelusuran KPK terhadap LHKPN Rafael, khususnya dalam surat berharga. Nama istri Wahono dan istri Rafael tercatat sebagai pemilik saham dari dua perusahaan yang sama. Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara, yang ditemukan dalam LHKPN Rafael.
Adapun sebelumnya KPK telah menjadwalkan keduanya untuk menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaan kepada lembaga antirasuah. "Untuk pemahaman bersama, perlu kami sampaikan bahwa LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK," ujar Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan laporan harta kekayaan milik keduanya, ditemukan bahwa pejabat di lingkup Kemenkeu itu masing-masing memiliki harta kekayaan belasan miliar rupiah. Wahono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp14,3 miliar, sedangkan Andhi memiliki Rp13,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
Advertisement
Advertisement