Advertisement
Viral Rumah Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Bukan Milik Saya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani proses klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp13,75 miliar.
Usai menjalani klarifikasi, Andhi juga buka suara soal rumah mewah di kawasan Cibubur yang viral di media sosial. Rumah itu diduga merupakan milik pejabat bea cukai tersebut. Menurutnya, rumah itu bukan kepemilikannya.
Advertisement
"Mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tetapi memang sengaja diambil media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," ucap Andhi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Andhi juga mengklarifikasi mengenai foto putrinya yang turut berseliweran di media sosial. Dalam foto itu, putri Andhi tampak berpose di sejumlah tempat di luar negeri. Terkait itu, Andhi mengatakan bahwa putrinya saat ini sedang menjalani studi di Australia.
"Puteri saya sudah dewasa dan dia menekuni fesyen dan [menjadi] selebgram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fesyen dan apa itu lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," tuturnya.
Usai menjalani klarifikasi, Andhi langsung meninggalkan gedung KPK dengan mobil berpelat merah. Selain Andhi, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro turut menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya sekitar 7 jam. Wahono pun bungkam sepanjang jalan keluar dari Gedung KPK menuju mobilnya.
Untuk diketahui, Wahono terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi ini dan masuk ke ruangan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia terpantau keluar dari ruangan sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai menukarkan kartu identitasnya, dia langsung masuk menuju mobil dinasnya yakni Toyota Kijang Innova. Tanpa sepatah kata pun, Wahono langsung meninggalkan KPK.
Berbeda dengan Andhi, KPK melakukan pemanggilan untuk klarifikasi oleh Wahono setelah melakukan penelusuran terhadap LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Nama Wahono muncul saat penelusuran KPK terhadap LHKPN Rafael, khususnya dalam surat berharga. Nama istri Wahono dan istri Rafael tercatat sebagai pemilik saham dari dua perusahaan yang sama. Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara, yang ditemukan dalam LHKPN Rafael.
Adapun sebelumnya KPK telah menjadwalkan keduanya untuk menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaan kepada lembaga antirasuah. "Untuk pemahaman bersama, perlu kami sampaikan bahwa LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK," ujar Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan laporan harta kekayaan milik keduanya, ditemukan bahwa pejabat di lingkup Kemenkeu itu masing-masing memiliki harta kekayaan belasan miliar rupiah. Wahono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp14,3 miliar, sedangkan Andhi memiliki Rp13,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement