Advertisement
Rommy Dilaporkan Bareskrim, PPP Siap Beri Bantuan Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy alias Rommy jika dibutuhkan.
Rommy yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan partai siap memberikan bantuan hukum ke Rommy. Meski begitu, dia tak yakin proses hukum kasus itu akan berkelanjutan.
Advertisement
"Ya nanti kalau diminta [beri bantuan hukum], saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum," ujar Mardiono di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA : Sekjen DPR Diperiksa Terkait Kasus Romy
Dia merasa permasalahan antara Rommy dan Erwin Aksa hanya sekadar kesalahpahaman. Bagaimanapun, lanjutnya, setiap orang punya cara berbeda dalam menyatakan sesuatu. "Orang mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut. Itu kehidupan sosial kita," ucap mantan anggota Wantimpres itu.
Oleh sebab itu, Mardiono mendorong Erwin Aksa dan Rommy saling bertabayun daripada saling membawa persoalan ke ranah hukum.
"Kita lakukan tabayun, cari solusi, begitulah yang diwajibkan oleh para guru-guru kami, para ulama, bila menghadapi setiap persoalan," katanya.
Rommy Dipolisikan
Erwin melaporkan Rommy ke Bareskrim pada 8 Mei 2023. Surat tanda terima laporan itu tercatat bernomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin mengganggap Rommy telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.
BACA JUGA : Dikritik Romy Soal Ruang Tahanan Pengap
Dia tak terima dengan pernyataan Rommy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube Total Politik pada 2 Mei 2023.
"Konteks statement [pernyataan] sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcast-nya," ujar Erwin.
Sekadar informasi, dalam podcast itu Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel). Diketahui, PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo pada Pilkada Gubernur Sulsel 2018.
Dalam bukti foto cek, Rommy mengaku dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Meski begitu, lanjutnya, cek yang diberikan Erwin bodong alias kosong. "Itu [Rp35 miliar] tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," ujar Rommy seperti yang disiarkan kanal YouTube Total Politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement