Advertisement
Rommy Dilaporkan Bareskrim, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy alias Rommy jika dibutuhkan.
Rommy yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan partai siap memberikan bantuan hukum ke Rommy. Meski begitu, dia tak yakin proses hukum kasus itu akan berkelanjutan.
Advertisement
"Ya nanti kalau diminta [beri bantuan hukum], saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum," ujar Mardiono di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA : Sekjen DPR Diperiksa Terkait Kasus Romy
Dia merasa permasalahan antara Rommy dan Erwin Aksa hanya sekadar kesalahpahaman. Bagaimanapun, lanjutnya, setiap orang punya cara berbeda dalam menyatakan sesuatu. "Orang mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut. Itu kehidupan sosial kita," ucap mantan anggota Wantimpres itu.
Oleh sebab itu, Mardiono mendorong Erwin Aksa dan Rommy saling bertabayun daripada saling membawa persoalan ke ranah hukum.
"Kita lakukan tabayun, cari solusi, begitulah yang diwajibkan oleh para guru-guru kami, para ulama, bila menghadapi setiap persoalan," katanya.
Rommy Dipolisikan
Erwin melaporkan Rommy ke Bareskrim pada 8 Mei 2023. Surat tanda terima laporan itu tercatat bernomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin mengganggap Rommy telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.
BACA JUGA : Dikritik Romy Soal Ruang Tahanan Pengap
Dia tak terima dengan pernyataan Rommy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube Total Politik pada 2 Mei 2023.
"Konteks statement [pernyataan] sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcast-nya," ujar Erwin.
Sekadar informasi, dalam podcast itu Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel). Diketahui, PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo pada Pilkada Gubernur Sulsel 2018.
Dalam bukti foto cek, Rommy mengaku dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Meski begitu, lanjutnya, cek yang diberikan Erwin bodong alias kosong. "Itu [Rp35 miliar] tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," ujar Rommy seperti yang disiarkan kanal YouTube Total Politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
Advertisement
Advertisement