Advertisement
Rommy Dilaporkan Bareskrim, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy alias Rommy jika dibutuhkan.
Rommy yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan partai siap memberikan bantuan hukum ke Rommy. Meski begitu, dia tak yakin proses hukum kasus itu akan berkelanjutan.
Advertisement
"Ya nanti kalau diminta [beri bantuan hukum], saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum," ujar Mardiono di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA : Sekjen DPR Diperiksa Terkait Kasus Romy
Dia merasa permasalahan antara Rommy dan Erwin Aksa hanya sekadar kesalahpahaman. Bagaimanapun, lanjutnya, setiap orang punya cara berbeda dalam menyatakan sesuatu. "Orang mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut. Itu kehidupan sosial kita," ucap mantan anggota Wantimpres itu.
Oleh sebab itu, Mardiono mendorong Erwin Aksa dan Rommy saling bertabayun daripada saling membawa persoalan ke ranah hukum.
"Kita lakukan tabayun, cari solusi, begitulah yang diwajibkan oleh para guru-guru kami, para ulama, bila menghadapi setiap persoalan," katanya.
Rommy Dipolisikan
Erwin melaporkan Rommy ke Bareskrim pada 8 Mei 2023. Surat tanda terima laporan itu tercatat bernomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin mengganggap Rommy telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.
BACA JUGA : Dikritik Romy Soal Ruang Tahanan Pengap
Dia tak terima dengan pernyataan Rommy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube Total Politik pada 2 Mei 2023.
"Konteks statement [pernyataan] sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcast-nya," ujar Erwin.
Sekadar informasi, dalam podcast itu Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel). Diketahui, PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo pada Pilkada Gubernur Sulsel 2018.
Dalam bukti foto cek, Rommy mengaku dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Meski begitu, lanjutnya, cek yang diberikan Erwin bodong alias kosong. "Itu [Rp35 miliar] tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," ujar Rommy seperti yang disiarkan kanal YouTube Total Politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement