Advertisement
Rommy Dilaporkan Bareskrim, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
PPP Siap Beri Bantuan Hukum untuk Rommy Usai Dipolisikan Erwin Aksa. Plt Ketum PPP Mardiono - BISNIS / Akbar Evandio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy alias Rommy jika dibutuhkan.
Rommy yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan partai siap memberikan bantuan hukum ke Rommy. Meski begitu, dia tak yakin proses hukum kasus itu akan berkelanjutan.
Advertisement
"Ya nanti kalau diminta [beri bantuan hukum], saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum," ujar Mardiono di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA : Sekjen DPR Diperiksa Terkait Kasus Romy
Dia merasa permasalahan antara Rommy dan Erwin Aksa hanya sekadar kesalahpahaman. Bagaimanapun, lanjutnya, setiap orang punya cara berbeda dalam menyatakan sesuatu. "Orang mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut. Itu kehidupan sosial kita," ucap mantan anggota Wantimpres itu.
Oleh sebab itu, Mardiono mendorong Erwin Aksa dan Rommy saling bertabayun daripada saling membawa persoalan ke ranah hukum.
"Kita lakukan tabayun, cari solusi, begitulah yang diwajibkan oleh para guru-guru kami, para ulama, bila menghadapi setiap persoalan," katanya.
Rommy Dipolisikan
Erwin melaporkan Rommy ke Bareskrim pada 8 Mei 2023. Surat tanda terima laporan itu tercatat bernomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin mengganggap Rommy telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.
BACA JUGA : Dikritik Romy Soal Ruang Tahanan Pengap
Dia tak terima dengan pernyataan Rommy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube Total Politik pada 2 Mei 2023.
"Konteks statement [pernyataan] sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcast-nya," ujar Erwin.
Sekadar informasi, dalam podcast itu Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel). Diketahui, PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo pada Pilkada Gubernur Sulsel 2018.
Dalam bukti foto cek, Rommy mengaku dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Meski begitu, lanjutnya, cek yang diberikan Erwin bodong alias kosong. "Itu [Rp35 miliar] tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," ujar Rommy seperti yang disiarkan kanal YouTube Total Politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Hujan Menyapu DIY Seharian, Aktivitas Warga Berpotensi Terganggu
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







