Advertisement

Dikritik Romy Soal Ruang Tahanan Pengap, Ini Tanggapan KPK…

Newswire
Jum'at, 22 Maret 2019 - 22:57 WIB
Sunartono
Dikritik Romy Soal Ruang Tahanan Pengap, Ini Tanggapan KPK… Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - Antara Foto/ Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi pernyataan eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy yang menyebut KPK harus memperbaiki sirkulasi udara di rumah tahanan karena dianggap pengap.

Menurut Febri, ruang tahanan cabang KPK sudah memenuhi standar untuk sebagai tempat penahanan para tersangka. Dia mengatakan, para tahanan tak diperbolehkan untuk menerima fasilitas lebih yang sudah diatur dalam undang-undang.

Advertisement

"Kalau di ruang tahanan, semua standar yang harus ada dan tidak boleh ada [fasilitas lebih], itu sudah dipenuhi [sesuai standart]. Apalagi saat rutan sebelum dioperasikan, saat itu bahkan KPK mengajak teman media untuk melihat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Febri menyebut bila Rommy tidak merasa nyaman di dalam rutan yang dianggap kurangnya fentilasi udara. Hal tersebut kembali lagi kepada para tahanan.

"Kalau bicara di rutan tidak nyaman, kembali kepada diri masing-masing," tegas Febri

Siang tadi, Romy sempat mengkritik fasilitas rumah tahanan KPK sesaat sebelum menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dia berpesan agar pimpinan KPK bisa merenovasi rutan karena dianggap sirkulasi udaranya kurang baik.

"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapan anggarannya rendah ya paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," ujarnya.

Lebih lanjut, Romy pun mengaku khawatir kesehatan para tahanan KPK lantaran sistem sirkulasi di dalam rutan itu kurang baik. "Saya khawatir beberapa kawan [tahanan KPK] agak tidak ini ya dengan itu kurang memenuhi aspek [rutan KPK]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement