Advertisement
Dikritik Romy Soal Ruang Tahanan Pengap, Ini Tanggapan KPK…
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi pernyataan eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy yang menyebut KPK harus memperbaiki sirkulasi udara di rumah tahanan karena dianggap pengap.
Menurut Febri, ruang tahanan cabang KPK sudah memenuhi standar untuk sebagai tempat penahanan para tersangka. Dia mengatakan, para tahanan tak diperbolehkan untuk menerima fasilitas lebih yang sudah diatur dalam undang-undang.
Advertisement
"Kalau di ruang tahanan, semua standar yang harus ada dan tidak boleh ada [fasilitas lebih], itu sudah dipenuhi [sesuai standart]. Apalagi saat rutan sebelum dioperasikan, saat itu bahkan KPK mengajak teman media untuk melihat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Febri menyebut bila Rommy tidak merasa nyaman di dalam rutan yang dianggap kurangnya fentilasi udara. Hal tersebut kembali lagi kepada para tahanan.
"Kalau bicara di rutan tidak nyaman, kembali kepada diri masing-masing," tegas Febri
Siang tadi, Romy sempat mengkritik fasilitas rumah tahanan KPK sesaat sebelum menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dia berpesan agar pimpinan KPK bisa merenovasi rutan karena dianggap sirkulasi udaranya kurang baik.
"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapan anggarannya rendah ya paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," ujarnya.
Lebih lanjut, Romy pun mengaku khawatir kesehatan para tahanan KPK lantaran sistem sirkulasi di dalam rutan itu kurang baik. "Saya khawatir beberapa kawan [tahanan KPK] agak tidak ini ya dengan itu kurang memenuhi aspek [rutan KPK]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement