KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Dugaan Pemberian di Imipas
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Ilustrasi Covid-19 - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia menyatakan Covid-19 sudah tidak masuk kedaruratan kesehatan global. Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 akan diakhiri.
"Kapan pandemi selesai?, tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Syahril mengatakan yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 adalah ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC). Situasi tersebut, lanjutnya, menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali, tetapi angka kasus akan tetap berfluktuasi.
"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivty rate," kata Syahril.
BACA JUGA: Mulai Dieksekusi Rabu, Ini Lokasi 17 Bidang Lahan yang Kena Tol Jogja-Solo
Dilaporkan Kemenkes, angka kasus Covid-19 nasional per 8 Mei 2023 tercatat sebanyak 1.149 kasus konfirmasi atau mengalami penurunan dalam sepekan terakhir sekitar 16 persen lebih. Sebanyak 21 pasien dilaporkan meninggal. Jumlah itu turun sekitar 19% dari pekan sebelumnya. Kasus aktif sejumlah 17.829 kasus, sedangkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) berkisar 8,1% dari alokasi 42.293 tempat tidur. "Dari analisa pasien Covid-19 meninggal, ada 35 persen pasien belum dapat vaksin dan didominasi lansia. Separuhnya belum dapat vaksinasi," kata Syahril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 24 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 24 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.