Advertisement

Kementerian Kesehatan Belum Bisa Pastikan Pandemi Covid-19 Berakhir

Newswire
Selasa, 09 Mei 2023 - 22:27 WIB
Maya Herawati
Kementerian Kesehatan Belum Bisa Pastikan Pandemi Covid-19 Berakhir Ilustrasi Covid/19 / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia menyatakan Covid-19 sudah tidak masuk kedaruratan kesehatan global. Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 akan diakhiri.

"Kapan pandemi selesai?, tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Advertisement

Syahril mengatakan yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 adalah ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC). Situasi tersebut, lanjutnya, menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali, tetapi angka kasus akan tetap berfluktuasi.

"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivty rate," kata Syahril.

BACA JUGA: Mulai Dieksekusi Rabu, Ini Lokasi 17 Bidang Lahan yang Kena Tol Jogja-Solo

Dilaporkan Kemenkes, angka kasus Covid-19 nasional per 8 Mei 2023 tercatat sebanyak 1.149 kasus konfirmasi atau mengalami penurunan dalam sepekan terakhir sekitar 16 persen lebih. Sebanyak 21 pasien dilaporkan meninggal. Jumlah itu turun sekitar 19% dari pekan sebelumnya. Kasus aktif sejumlah 17.829 kasus, sedangkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) berkisar 8,1% dari alokasi 42.293 tempat tidur. "Dari analisa pasien Covid-19 meninggal, ada 35 persen pasien belum dapat vaksin dan didominasi lansia. Separuhnya belum dapat vaksinasi," kata Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak

Jogja
| Selasa, 08 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement