Advertisement
Kementerian Kesehatan Belum Bisa Pastikan Pandemi Covid-19 Berakhir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia menyatakan Covid-19 sudah tidak masuk kedaruratan kesehatan global. Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 akan diakhiri.
"Kapan pandemi selesai?, tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
Syahril mengatakan yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 adalah ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC). Situasi tersebut, lanjutnya, menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali, tetapi angka kasus akan tetap berfluktuasi.
"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivty rate," kata Syahril.
BACA JUGA: Mulai Dieksekusi Rabu, Ini Lokasi 17 Bidang Lahan yang Kena Tol Jogja-Solo
Dilaporkan Kemenkes, angka kasus Covid-19 nasional per 8 Mei 2023 tercatat sebanyak 1.149 kasus konfirmasi atau mengalami penurunan dalam sepekan terakhir sekitar 16 persen lebih. Sebanyak 21 pasien dilaporkan meninggal. Jumlah itu turun sekitar 19% dari pekan sebelumnya. Kasus aktif sejumlah 17.829 kasus, sedangkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) berkisar 8,1% dari alokasi 42.293 tempat tidur. "Dari analisa pasien Covid-19 meninggal, ada 35 persen pasien belum dapat vaksin dan didominasi lansia. Separuhnya belum dapat vaksinasi," kata Syahril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMH: Pengelolaan Zakat Harus Dilakukan secara Profesional dan Transparan
- Israel Targetkan Serangan Udara di Lebanon Selatan
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
Advertisement
Advertisement