DIY Mengucurkan Bantuan Miliar Rupiah untuk Partai Politik, Cek Rinciannya
Advertisement
Harianjogia.com, JOGJA–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengucurkan bantuan keuangan senilai Rp2,48 miliar untuk partai politik. Bantuan tersebut disalurkan bagi 10 partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY hasil Pemilu 2019.
Bantuan keuangan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso di Yogyakarta, Senin (9/5/2023). "Sumber bantuan keuangan partai politik berasal dari APBD," ujar Dewo dikutip dari laman resmi Pemda DIY.
Advertisement
Dewo menuturkan bahwa secara faktual bantuan keuangan kepada partai politik di DIY untuk tahun anggaran 2023 telah diserahkan pada pekan ketiga Bulan April. "Akan tetapi demi menjamin keterbukaan informasi publik, penting bagi kami untuk mempublikasikan proses serah terima bantuan keuangan tersebut agar tidak timbul disinformasi di masyarakat," kata dia.
Sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, kata dia, partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN atau APBD. Bantuan itu, lanjut dia, diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Sesuai dengan amanat pasal 27 ayat 1, kata dia, disebutkan bahwa bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol/masyarakat dan untuk operasional sekretariat partai politik.
Menurut dia, kenaikan bantuan keuangan parpol dari sebelumnya Rp1.200 per satu suara menjadi Rp5.000 per satu suara tidak mengganggu APBD DIY dan tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
Dewo berharap bantuan keuangan bagi partai politik tidak berhenti pada saat bantuan keuangan partai politik telah diserahkan, akan tetapi setelah itu justru perlu ada mekanisme saling kontrol agar penggunaan bantuan partai politik bisa tepat sasaran dan menghasilkan kemanfaatan bagi kehidupan demokrasi di DIY.
Total bantuan sebesar Rp2,48 miliar tersebut dibagikan untuk 10 parpol berdasarkan perolehan suara terdiri atas PKB sebesar Rp253,7 juta, Partai Gerindra Rp269 juta, PDI Perjuangan sebesar Rp785,5 juta.
Selanjutnya Partai Golkar Rp227,1 juta, Partai Nasdem Rp161,5 juta, PKS sebesar Rp283,3 juta, PPP sebesar Rp74,6 juta, PSI sebesar Rp51,2 juta, PAN sebesar Rp2279,9 juta dan Partai Demokrat sebesar Rp94,4 juta lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Tegaskan Boikot Produk-Produk Israel, Komisi I DPR Usulkan RUU
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- Maxus Resmikan Dealer Pertama di Indonesia, Inovasi MPV Premium Ramah Lingkungan
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement