Tambahan Kuota Haji 8.000 untuk Indonesia Sudah Masuk Sistem Aplikasi E-Hajj

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji yang pekan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang," ujar Menag Yaqut dalam keterangan di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Advertisement
Yaqut mengatakan Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut dan akan segera membahasnya dengan DPR. Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
BACA JUGA : Sah! Kouta Haji DIY Tahun Ini Ditetapkan 3.147 Orang
"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," kata dia.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.
Masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, kata dia, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
BACA JUGA : Kemenag Tetapkan Kuota Haji 2023, Total 221.000
"Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan," kata dia.
Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, kata dia, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
"Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan," kata dia.
Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
Advertisement
Dukung Trans Jogja, Angkutan Umum ke Wisata Parangtritis Akan Dibuka Kembali
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Gorontalo Utara Berpeluang Ekspor Durian ke China, Simak Kelebihannya
- Risk Maturity Level Garuda Indonesia Meningkat, Apa Dampaknya untuk Penumpang?
- Kemenhub: SDM Maritim Harus Siap dengan Green Shipping
- Survei: Ganjar Lampaui Anies-Cak Imin di Basis PKB
- Kominfo Diminta Berhati-hati Merumuskan Subsidi PNBP Operator
- Bamsoet: Industrialisasi Olahraga Perlu di Lakukan
- Waspada! Siklon Tropis di Laut Filipina Berpotensi Masuk Indonesia
Advertisement
Advertisement