Advertisement
Pembahasan RUU Terkait Ketenagakerjaan di Tahun Politik Jangan Dipaksakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan tahun 2023 ini tidak dipaksakan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan RUU yang masuk dalam Prolegnas yang berkaitan dengan sektor ketenagakerjaan lebih baik dikerjakan secara lebih komprehensif dan mendalam. Sebab, sambungnya, DPR sudah tidak memiliki banyak waktu untuk merampungkan RUU tersebut mengingat pada Februari 2024 ada pemilihan umum di tingkat legislatif (pileg).
Advertisement
“Biasanya, DPR sudah tidak efektif bekerja sejak 6 bulan sebelum pileg diselenggarakan. Kalau dipaksakan, kami khawatir hasilnya tidak maksimal,” kata Hariyadi kepada JIBI, baru-baru ini.
Agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menyita banyak waktu anggota DPR, terutama anggota yang berniat maju lagi sebagai anggota legislatif. Sebagai contoh, sambung Hariyadi, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurutnya, kalau RUU tersebut tidak dikaji dengan mendalam dan komprehensif berpotensi menjadi bumerang bagi lapangan kerja informal.
Selain itu, sambungnya, ada baiknya jika DPR dan pemerintah juga fokus dalam membenahi sektor ketenagakerjaan dari sisi perluasan lapangan pekerjaan. Dia menilai UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sudah mengakomodasi upaya perluasan lapangan pekerjaan. “Tinggal implementasinya, dan jangan dikeluarkan aturan seperti aturan perubahan upah minimum,” ujarnya.
Beruntungnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tampaknya juga tidak didesak untuk merampungkan semua RUU yang terkait dengan ketenagakerjaan. Termasuk dari kalangan pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement