Advertisement

11 Desa di IKN Berharap Pergantian Status Tidak Merugikan

Newswire
Kamis, 04 Mei 2023 - 19:57 WIB
Maya Herawati
11 Desa di IKN Berharap Pergantian Status Tidak Merugikan Titik Nol Nusantara berlokasi di sebagian wilayah di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Sebanyak 11 desa di IKN ingin pergantian status menjadi kelurahan tidak merugikan.Antara - Nyaman Bagus Purwaniawan 

Advertisement

Harianjogja.com, PENAJAMIbu Kota Negara (IKN) dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebanyak 11 desa di IKN berharap jika berganti status menjadi kelurahan, tidak ada yang dirugikan.

“Kami dukung penuh pembangunan IKN Indonesia baru di Kecamatan Sepaku," ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Adepsi) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kasiyono di Penajam, Kamis (4/5/2023)

Advertisement

Keberadaan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, lanjut dia, berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Provinsi Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Ditarget Rampung Akhir Mei, Konsultasi Publik Proyek Tol Jogja-YIA Dilakukan di 14 Kalurahan

"Kami berharap desa tidak diubah status jadi kelurahan setelah IKN Indonesia resmi pindah di Kecamatan Sepaku," katanya.

Namun, selama ibu kota negara tidak ada lagi pemerintahan desa, sehingga 11 desa di Kecamatan Sepaku tersebut bisa berubah status menjadi kelurahan setelah ibu kota negara resmi dipindah.

"Kalau Pemerintah Pusat memutuskan tidak ada lagi desa, kami juga siap menerima keputusan itu sepanjang tidak merugikan kami yang saat ini sedang menjabat kepala desa," jelasnya.

Adepsi Kabupaten Penajam Paser Utara berharap seluruh perangkat desa dan BPD (badan permusyawaratan desa) di Kecamatan Sepaku tetap diberdayakan ketika desa beralih status menjadi desa.

Sampai saat ini Adepsi Kabupaten Penajam Paser Utara belum dapat pemberitahuan resmi dari Pemerintah maupun Otorita IKN terkait dengan penggantian status desa di IKN.

Namun, Kasiyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Wonosari di Kecamatan Sepaku tersebut, mengaku tetap menerima apabila pemerintah pusat mengalihkan status desa di IKN menjadi kelurahan. "Belum ada pemberitahuan sampai saat ini terkait nasib desa, apakah tetap jadi desa atau beralih jadi kelurahan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement