Advertisement
Passing Grade Seleksi PPPK Bakal Diubah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta untuk mereformulasi nilai ambang batas atau passing grade kelulusan dalam seleksi PPPK alias penerimaan pegawai pemerintah.
Permintaan mengubah passing grade seleksi PPPK ini diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Advertisement
"Saya minta dilakukan reformulasi, baik terkait dengan passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK," ujar Anas, Rabu (3/5/2023).
Dia mengatakan dengan reformulasi dan simulasi itu, ke depannya BKN bisa memutuskan mengenai potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas kelulusan seleksi PPPK.
Permintaan itu disampaikan Anas sebagai tanggapan atas banyaknya pendapat dan masukan dari publik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya terkait nilai ambang batas kelulusan seleksi PPPK.
Sejumlah masyarakat menyebutkan nilai ambang batas itu menyebabkan sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos.
Sebelumnya, dalam seleksi PPPK, nilai ambang batas kelulusan peserta ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional. Sementara itu, soal-soal seleksi dalam computer assisted test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.
Anas pun menyampaikan berbagai masukan publik terkait dengan nilai ambang batas itu telah dibahas bersama BKN.
"Jadi, berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kami bahas. Tapi, tentu Kementerian PAN-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, Anas menyampaikan sejumlah hal yang dia bahas bersama BKN terkait dengan nilai ambang batas itu.
"Pertama, kami sedang melakukan simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade seleksi PPPK untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kami akan kumpulkan puluhan instansi pembina agar ke depan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada," kata dia.
Anas menambahkan Kementerian PAN-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan itu.
Menanggapi permintaan Menteri PAN RB terkait dengan seleksi PPK, Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan, terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement