Advertisement
1 Mei Hari Buruh atau May Day, Kenali Sejarahnya!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—1 Mei atau yang jatuh hari ini merupakan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Buruh Sedunia atau yang sering disebut May Day.
Menarik ke belakang, May Day memiliki sejarah awal dimana 1 Mei 1886 telah diproklamasikan oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) jam kerja untuk buruh maksimal 8 jam kerja dan wajib diberlakukan sejak hari itu.
Advertisement
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tingkat kematian buruh pria, wanita, dan anak-anak setiap tahunnya dengan rata-rata 10–16 jam per hari akibat jam kerja yang buruk dan panjang.
Pada tahun berikutnya organisasi buruh terbesar di Amerika Serikat yang bernama Knights of Labor mengerahkan para buruh untuk mogok kerja dan berdemonstrasi.
Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja yang berasal dari 13.000 perusahaan di seluruh negeri, turun ke jalan untuk menuntut haknya. Pemogokan pun terjadi, hampir 100 ribu buruh mogok kerja.
Baca juga: 12.000 Polisi Siap Amankan May Day, 4 Titik Jadi Konsentrasi
Awalnya, aksi protes berlangsung damai. Namun, situasi berubah pada 3 Mei 1886 ketika aparat Kepolisian Chicago terlibat bentrok dengan para buruh di McCormick Reaper Works, hingga menimbulkan empat korban jiwa.
Pada Agustus 1886, delapan orang yang dicap sebagai anarkis dihukum. Tujuh dari mereka yang dinyatakan bersalah dijatuhi hukuman mati, dan satu lainnya divonis 15 tahun bui.
Empat terpidana mati tewas di tiang gantung, satu memilih bunuh diri, dan tiga lainnya yang tersisa mendapat pengampunan enam tahun kemudian.
Pada 1890, lebih dari 300.000 orang turun ke jalan di demonstrasi May Day di London.
Sejarah pekerja 1 Mei akhirnya dianut oleh banyak pemerintahan di seluruh dunia, tidak hanya mereka yang memiliki pengaruh sosialis atau komunis.
Saat ini, May Day menjadi hari libur resmi di sedikitnya 66 negara dan secara tak resmi dirayakan di sejumlah negara lainnya.
Sejarah di Indonesia
Hari Buruh di Indonesia juga punya sejarahnya sendiri, tepatnya sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.
Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei tersebut pun para buruh kereta api melakukan aksi mogok karena mendapat pemotongan gaji. Mereka pun mendapat ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya. Akibatnya, pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan.
20 tahun kemudian, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali mengijinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia. Lalu pada 1 Mei 2013, Hari Buruh juga ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh dan Terbelah, Otoritas Sebut karena Burung
- Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Liburan Akhir Tahun
- Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
Advertisement
Advertisement