1 Mei Hari Buruh atau May Day, Kenali Sejarahnya!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—1 Mei atau yang jatuh hari ini merupakan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Buruh Sedunia atau yang sering disebut May Day.
Menarik ke belakang, May Day memiliki sejarah awal dimana 1 Mei 1886 telah diproklamasikan oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) jam kerja untuk buruh maksimal 8 jam kerja dan wajib diberlakukan sejak hari itu.
Advertisement
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tingkat kematian buruh pria, wanita, dan anak-anak setiap tahunnya dengan rata-rata 10–16 jam per hari akibat jam kerja yang buruk dan panjang.
Pada tahun berikutnya organisasi buruh terbesar di Amerika Serikat yang bernama Knights of Labor mengerahkan para buruh untuk mogok kerja dan berdemonstrasi.
Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja yang berasal dari 13.000 perusahaan di seluruh negeri, turun ke jalan untuk menuntut haknya. Pemogokan pun terjadi, hampir 100 ribu buruh mogok kerja.
Baca juga: 12.000 Polisi Siap Amankan May Day, 4 Titik Jadi Konsentrasi
Awalnya, aksi protes berlangsung damai. Namun, situasi berubah pada 3 Mei 1886 ketika aparat Kepolisian Chicago terlibat bentrok dengan para buruh di McCormick Reaper Works, hingga menimbulkan empat korban jiwa.
Pada Agustus 1886, delapan orang yang dicap sebagai anarkis dihukum. Tujuh dari mereka yang dinyatakan bersalah dijatuhi hukuman mati, dan satu lainnya divonis 15 tahun bui.
Empat terpidana mati tewas di tiang gantung, satu memilih bunuh diri, dan tiga lainnya yang tersisa mendapat pengampunan enam tahun kemudian.
Pada 1890, lebih dari 300.000 orang turun ke jalan di demonstrasi May Day di London.
Sejarah pekerja 1 Mei akhirnya dianut oleh banyak pemerintahan di seluruh dunia, tidak hanya mereka yang memiliki pengaruh sosialis atau komunis.
Saat ini, May Day menjadi hari libur resmi di sedikitnya 66 negara dan secara tak resmi dirayakan di sejumlah negara lainnya.
Sejarah di Indonesia
Hari Buruh di Indonesia juga punya sejarahnya sendiri, tepatnya sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.
Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei tersebut pun para buruh kereta api melakukan aksi mogok karena mendapat pemotongan gaji. Mereka pun mendapat ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya. Akibatnya, pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan.
20 tahun kemudian, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali mengijinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia. Lalu pada 1 Mei 2013, Hari Buruh juga ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kronologi Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jakarta
- Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Hari Anti Korupsi 2024, Pemkab Kulonprogo Terima Penghargaan Percontohan Kabupaten Antikorupsi
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Masalah Asmara sebagai Motif Penculikan di Antapani Bandung
- Eksplorasi Perkembangan Anak, Bebelac Mengajak Tour Edukasi ke Jepang
- Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi Diterima MK Sore Ini
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI
- Menko Yusril: Perubahan UU Narkotika Pengguna Tidak Dipidana
- Kemendagri Lakukan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
Advertisement
Advertisement