Advertisement
Mau Merantau ke Jakarta setelah Lebaran? Kamu Harus Penuhi Kriteria Ini!
Heru Budi Ungkap Syarat Bagi Pendatang Baru di Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. JIBI - Bisnis / Nabil Syarifudin Alfaruq
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pasca momentum Lebaran, ada kemungkinan banyak pendatang baru yang berdatangan ke Jakarta. Namun perlu diketahui bahwa pihak Pemerintah Provinsi mengharuskan pendatang memenuhi kriteria-kriteria.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait potensi banyaknya pendatang baru ke Jakarta setelah arus mudik Lebaran 2023 berakhir.
Advertisement
Menurutnya, Pemprov DKI tidak bisa melarang pendatang dari luar daerah untuk masuk ke Jakarta. Meskipun demikian, dia mengingatkan para pendatang tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya telah memiliki pekerjaan yang pasti.
Syarat lainnya adalah para pendatang tersebut juga sudah harus memiliki tempat tinggal yang layak.
"Beban dengan tidak bebannya tergantung pada masyarakat yang datang ke Jakarta," jelasnya pada Minggu (30/4/2023).
Baca juga: Krisdayanti Ganti Nama, Berawal dari Buka-Buka Berkas Lama
Dinas Dukcapil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyampaikan, jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta untuk periode 26-28 April 2023 mencapai 865 orang. Adapun jumlah pendatang tahun ini diprediksi mencapai 36.000 - 40.000.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin mengatakan, data Disdukcapil DKI Jakarta pada 26-28 April 2023 menunjukan, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang, dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.
Data tersebut masih akan terus dipantau perkembangannya oleh Disdukcapil DKI Jakarta untuk mengetahui arus migrasi jumlah pendatang baru, serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya.
Operasi Yustisi
Seiring kedatangan pendatang baru, Disdukcapil tidak melakukan operasi yustisi kependudukan, melainkan hanya mendata melalui nomor induk kependudukan saja. Pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Disdukcapil juga bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma untuk proses kontrol sosial.
Meskipun demikian, Budi menegaskan, jika ada pendatang yang masuk ke Jakarta tidak memiliki keterampilan dan jaminan tempat tinggal, para pendatang akan dikembalikan ke daerah nya masing-masing oleh dinas terkait.
“Bagi mereka yang tidak pumya jaminan tempat tinggal, keterampilan, dan tidak punya pekerjaan jika menjadi pemulung, manusia gerobak, manusia karung atau jadi penyandang masalah kesejahteraan sosial [PMKS] yang berkeliaran di jalan-jalan maka tentu akan diteribkan dan dipulangkan oleh dinas terkait,” jelas Budi.
Budi mengimbau, bagi pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial PMKS di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Perkuat Gerakan Olah Sampah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Usut OTT Wali Kota Madiun, KPK Sisir Kantor Pemkot hingga Mobil Dinas
- Dugaan Keracunan MBG di Kudus, Pemprov Jateng Lakukan Evaluasi
- Arus Modal Mengalir Deras ke Gunungkidul, Serap 19.867 Tenaga Kerja
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Cuaca Ekstrem di Kota Jogja Picu Pohon Tumbang hingga Tower Roboh
- Amazon PHK 16 Ribu Karyawan Lagi, Fokus Perkuat Bisnis AI
- Pemkab Bantul Buka Peluang Investasi di Kawasan JJLS Kelok 23
Advertisement
Advertisement



