Advertisement
Depkes Taipe Sebut Indomie Rasa Ayam Spesial Mengandung Etilen Oksida Pemicu Kanker
Indomie rasa ayam spesial produksi Indonesia dan Ah Lai White Curry Noodle asal Malaysia yang dilarang di Taiwan. - ist - Departemen Kesehatan Kota Taipe
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indomie Rasa Ayam Spesial diumumkan dilarang beredar oleh Departemen Kesehatan (Depkes) Kota Taipe, Taiwan pada Senin (24/4/2023) karena dideteksi mengandung zat karsiogenik pemicu kanker, etilen oksida yang berlebihan.
Selain Indomie, lembaga kesehatan tersebut juga menemukan zat yang sama terhadap produk dari Malaysia, "Ah Lai White Curry Noodles".
Advertisement
Mengutip siaran pers Taiwannews.com, Selasa (25/4/2023), temuan ini merupakan hasil inspeksi acak 30 produk mi instan pada 2023 di supermarket, toko, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, toko penjualan umum dan importir grosir.
Dari produk yang diuji, 25 diimpor dan lima di dalam negeri.
Hasilnya adalah satu produk dari Malaysia dan satu dari Indonesia ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan, yang berdampak terhadap meningkatnya risiko limfoma dan leukemia, serta kanker perut dan payudara, menurut National Cancer.
BACA JUGA: Etilen Glikol Ternyata untuk Bahan Baku Plastik
Tingkat etilen oksida pada kedua produk itu ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan.
Kemasan bumbu bubuk pada produk Indomie ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida, sedangkan 0,065mg/kg etilen oksida ditemukan pada mi produk Malaysia dan 0,084mg/kg etilen oksida terdeteksi pada kemasan sausnya.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan Taiwan memerintahkan agar produk mi instan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari rak-rak toko.
Importir produk menghadapi denda sebesar NT$60.000 dan NT$200 juta karena melanggar Undang-Undang yang Mengatur Keamanan Pangan dan Sanitasi.
Departemen kesehatan Taipei mengingatkan operator industri makanan bahwa Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi.
Ditegaskan bahwa perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri dan memastikan bahan baku dan produk mematuhi undang-undang.
Hingga berita ini ditulis, Bisnis.com (jaringan Harianjogja.com) mencoba mengonfirmasi kepada Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus (Franky) Welirang, namun belum memperoleh tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Wacana Denda KTP Hilang Dinilai Tak Sejalan Digitalisasi e-KTP
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
Advertisement
Advertisement







