Advertisement
Besok, Paparan Sinar UV Ekstrem Diprediksi Mulai Pukul 10.00 WIB
![Besok, Paparan Sinar UV Ekstrem Diprediksi Mulai Pukul 10.00 WIB](https://img.harianjogja.com/posts/2023/04/25/1133245/images-15_copy_800x500.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG merilis prediksi indeks ultraviolet (UV) sinar matahari untuk besok, Rabu (25/4/2023). Diprediksi paparan ekstrem mulai pukul 10.00 WIB.
Sebagai informasi, Indeks UV merupakan angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.
Advertisement
Indeks UV ini dibagi dalam beberapa kategori. Untuk skala hijau dengan Indeks UV di angka 0-2 termasuk dalam kategori ‘Low’ atau risiko bahaya rendah. Kuning dengan Indeks UV 3-5 masuk dalam kategori ‘Moderate’ atau risiko baya sedang.
Lalu Oranye dengan Indeks UV 6-7 masuk dalam kategori ‘High’ atau risiko bahaya tinggi, Merah dengan Indeks UV 8-10 masuk dalam kategori ‘Very High’ atau risiko bahaya sangat tinggi, dan Ungu dengan Indeks UV di atas 11 termasuk dalam kategori ‘Extreme’ atau risiko bahaya sangat ekstrem.
Dalam informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @infobmkg, Selasa (25/4/2023), Indeks UV berada pada kategori low di pagi hari atau pukul 06.00 WIB. Meski tingkat bahaya tergolong rendah bagi banyak orang, masyarakat diimbau untuk menggunakan tabir surya SPF 30+ bagi mereka dengan kulit sensitif.
Baca juga: Radiasi Sinar UV Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Catat Lokasinya
Indeks UV mulai berada pada kategori moderate pada pukul 07.00 WIB, yang dimulai dari wilayah Papua, lalu menjalar ke wilayah Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, dan sebagian wilayah Kalimantan pada pukul 08.00 WIB. Di saat yang bersamaan, Indeks UV kategori very high mulai terjadi di wilayah Papua.
Pada kondisi ini, diusahakan untuk tidak berlama-lama di bawah paparan matahari dan selalu menggunakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV pada saat berada di luar ruangan. Jangan lupa untuk selalu menggunakan tabir surya SPF 30+setiap 2 jam, bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
Paparan sinar UV ekstrem diprediksi akan terjadi mulai pukul 10.00 WIB, di mana seluruh wilayah Indonesia berada dalam kategori high hingga extreme.
Lalu pada pukul 12.00 WIB, sebagian besar wilayah barat Indonesia masih berada dalam kategori high hingga extrem, sementara Indeks UV di beberapa titik berada dalam skala hijau atau low.
Paparan UV mulai masuk dalam skala hijau pada pukul 14.00 WIB, yang dimulai dari wilayah Papua, dan menjalar ke wilayah tengah Indonesia.
Sementara untuk wilayah barat Indonesia, baru akan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan akan berlalu dari wilayah Indonesia pada pukul 17.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement