Advertisement
Kenali Arti Warna Indeks UV Cegah Dampak Panas Ekstrem
Ilustrasi cuaca panas dna gerah. - bmkg
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan terkait indeks paparan sinar ultraviolet (UV) pada, Senin (24/4/2023). Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.
Diprediksi bahwa hari ini paparan sinar Ultra Violet (UV) di level tinggi (merah) hingga ekstrem (ungu) pada pukul 12.00-13.00 WIB. Peningkatan UV ini dimulai pada pukul 10.00 WIB di wilayah Jawa dan Sumatera, yang ditandai dengan warna oranye.
Advertisement
Kemudian indeks sinar UV terus meningkat ke warna merah (risiko sangat tinggi) di siang hari. Pada level ini, Indeks UV berkisar 8-10, bahkan melampau 11. Ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
BMKG menjelaskan arti warna dalam indeks UV yang bisa menjadi acuan masyarakat untuk melakukan sejumlah pencegahan.
Oranye (risiko tinggi)
Warna ini menunjukkan skala UV berada di angka 6-7 yang berarti adanya bahaya tinggi dalam paparan sinar matahari yang berpotensi merusak mata dan kulit.
Permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV. Sehingga penggunaan tabir surya diperlukan.
Merah (risiko sangat tinggi)
Indeks UV pada warna ini berada di level 8-10 yang terjadi antara pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.
Diperlukan perlindungan khusus seperti penggunaan tabir surya setiap 2 jam sekali untuk menghindari kulit dan mata terbakar dengan cepat.
Ungu (ekstrem)
UV indeks di warna ini menunjukkan lebih dari angka 11 yang berarti risiko terpapar sinar UV sangat bahaya.
Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata seperti mengenakan pakaian pelindung matahari dan penggunaan tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Waspada Libur Lebaran: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wisata Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran Bisa Jadi Media Belajar Anak
- Uber Cup 2026: Harapan Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
- Misi Berat Ashley Cole: Hentikan 7 Laga Tanpa Menang Cesena
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
- Anwar Usman Pamit di Sidang MK Setelah 15 Tahun Mengabdi
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
Advertisement
Advertisement








