Advertisement
Kenali Arti Warna Indeks UV Cegah Dampak Panas Ekstrem

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan terkait indeks paparan sinar ultraviolet (UV) pada, Senin (24/4/2023). Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.
Diprediksi bahwa hari ini paparan sinar Ultra Violet (UV) di level tinggi (merah) hingga ekstrem (ungu) pada pukul 12.00-13.00 WIB. Peningkatan UV ini dimulai pada pukul 10.00 WIB di wilayah Jawa dan Sumatera, yang ditandai dengan warna oranye.
Advertisement
Kemudian indeks sinar UV terus meningkat ke warna merah (risiko sangat tinggi) di siang hari. Pada level ini, Indeks UV berkisar 8-10, bahkan melampau 11. Ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
BMKG menjelaskan arti warna dalam indeks UV yang bisa menjadi acuan masyarakat untuk melakukan sejumlah pencegahan.
Oranye (risiko tinggi)
Warna ini menunjukkan skala UV berada di angka 6-7 yang berarti adanya bahaya tinggi dalam paparan sinar matahari yang berpotensi merusak mata dan kulit.
Permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV. Sehingga penggunaan tabir surya diperlukan.
Merah (risiko sangat tinggi)
Indeks UV pada warna ini berada di level 8-10 yang terjadi antara pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.
Diperlukan perlindungan khusus seperti penggunaan tabir surya setiap 2 jam sekali untuk menghindari kulit dan mata terbakar dengan cepat.
Ungu (ekstrem)
UV indeks di warna ini menunjukkan lebih dari angka 11 yang berarti risiko terpapar sinar UV sangat bahaya.
Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata seperti mengenakan pakaian pelindung matahari dan penggunaan tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement