Advertisement
Ini Tugas Luhut Jadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit
Senin, 17 April 2023 - 02:00 WIB
Maya Herawati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Penugasan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang ditetapkan pada 14 April 2023.
"Pembentukan satuan tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit," bunyi Pasal 3 beleid tersebut, dikutip Minggu (16/4/2023).
Dijelaskan lebih lanjut, satgas tersebut terdiri atas pengarah dan pelaksana. Satgas ini mulai bertugas sejak 14 April 2023-30 September 2024. Untuk satgas pengarah, akan dipimpin langsung oleh Luhut. Kemudian posisi wakil ketua I diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan wakil ketua II Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Pengarah memiliki tiga tugas. Pertama, memberikan arahan kepada pelaksana terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Kedua, memberikan arahan kepada pelaksana dalam rangka mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Ketiga, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit
Sementara itu, satgas pelaksana diketuai oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Tugas satgas pelaksana, antara lain menetapkan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Kemudian, melaksanakan kebijakan strategis dan langkah-langkah serta terobosan yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan dalam penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit; melakukan upaya hukum dan/atau upaya lainnya yang efektif dan efisien bagi penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Satgas pelaksana juga memiliki tugas untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan hak negara yang berasal dari penerimaan negara dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak atas pemanfaatan lahan kelapa sawit dan produktivitas industri kelapa sawit.
"Tugas Satuan Tugas sebagaimana dimaksud tidak meliputi penanganan perkara di bidang hukum pidana terkait kelapa sawit yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, sedang terdapat upaya hukum, atau telah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," bunyi Pasal 7.
Adapun, untuk biaya-biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan satgas ini, akan dibebankan pada APBN masing-masing kementerian lebaga atau sumber lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Gara-gara Sakit Hati, Pria di Bantul Terekam CCTV Nekat Mencuri Pakaian Dalam Milik Mantan Kekasihnya
Bantul
| Senin, 07 Juli 2025, 09:57 WIB
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement
Advertisement