Advertisement

Kebangetan, Empat Proyek Rel KA Ini Dikorupsi

Newswire
Kamis, 13 April 2023 - 20:07 WIB
Maya Herawati
Kebangetan, Empat Proyek Rel KA Ini Dikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari. - Antara - Fianda Sjofjan Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menyebut tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada proyek pembangunan rel kereta api (KA), bisa membahayakan masyarakat sebagai pengguna transportasi publik. Menurut catatan KPK, ada empat proyek pembangunan rel KA yang dikorupsi.

"Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Advertisement

Korupsi ini terbongkar setelah KPK pada Selasa (11/4/2023) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang yang terdiri dari enam penyelenggara negara dari Ditjen Perkeretaapian dan empat pihak swasta.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp2,823 miliar, yang terdiri uang tunai Rp2,027 miliar dan US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta.

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:

  1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  3. Empat Proyek Konstruksi Jalur Kereta Api dan Dua Proyek Supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
  4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra.

Suap Menyuap

Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement