Advertisement
Sambo Divonis Mati, Ini Video Putusan Hukumnya
Rabu, 12 April 2023 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ferdy Sambo tak bisa mengelak dari hukuman mati. Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Sambo dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut ini sidang pembacaan putusannya, Rabu (12/4/2023) seperti dilansir Antara:
Advertisement
Video Putusan Banding Sambo Divonis Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Sebagian ASN Sleman Gaptek, Penggunaan Corpu Belum Maksimal
Sleman
| Sabtu, 10 Januari 2026, 16:47 WIB
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Wisata
| Jum'at, 09 Januari 2026, 18:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Persib Vs Persija: Tiket Habis, Atmosfer Memanas
- Dana Desa 2026 di Bantul Berpotensi Dipangkas
- Konsumsi Rumah Tangga Melemah di Akhir 2025
- Leptospirosis di DIY Capai 453 Kasus, 38 Warga Meninggal
- KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
- Ekspor Motor RI Turun, Pasar Domestik Tetap Tumbuh
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
Advertisement
Advertisement



