Advertisement
Sambo Divonis Mati, Ini Video Putusan Hukumnya
Rabu, 12 April 2023 - 19:37 WIB
Maya Herawati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ferdy Sambo tak bisa mengelak dari hukuman mati. Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Sambo dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut ini sidang pembacaan putusannya, Rabu (12/4/2023) seperti dilansir Antara:
Advertisement
Video Putusan Banding Sambo Divonis Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Cara Cek Lokasi Google Map Junction Sleman yang Menghubungkan Tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA
Jogja
| Kamis, 01 Juni 2023, 07:27 WIB
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Wisata
| Rabu, 31 Mei 2023, 18:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Pejabat India yang Kuras Bendungan demi Ponselnya Kena Skors
- DPR RI Cecar Erick Thohir Soal Penyertaan Modal
- Anies Ingatkan Jokowi Soal Masa Tugasnya
- KBRI Seoul Sebut Peringatan Darurat Soal Peluncuran Rudal Sudah Dicabut
- Alasan Pemindahan Mario Dandy dari Rutan Cipinang ke Rutan Salemba
- KPK Sita Aset Rumah Hingga Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun, Salah Satunya di Jogja
- Khofifah Masuk Daftar Calon Kuat Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024
Advertisement
Advertisement