Advertisement
Sambo Divonis Mati, Ini Video Putusan Hukumnya
Rabu, 12 April 2023 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ferdy Sambo tak bisa mengelak dari hukuman mati. Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Sambo dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut ini sidang pembacaan putusannya, Rabu (12/4/2023) seperti dilansir Antara:
Advertisement
Video Putusan Banding Sambo Divonis Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat ATR Jogja-Makassar Hilang, Ini Kronologinya
- Pesawat ATR Indonesia Air Transport Hilang Kontak, Angkut 11 Orang
- Kalurahan Banyuraden Sleman Raih Penghargaan Desa Nasional 2025
- Pengungsi Banjir Pidie Jaya Menanti Kepastian Hunian Layak
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
Advertisement
Bonus Atlet PORDA DIY 2025, Bantul Siapkan Miliaran Rupiah
Bantul
| Sabtu, 17 Januari 2026, 18:57 WIB
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Wisata
| Sabtu, 17 Januari 2026, 14:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- BNPB: Banjir dan Longsor Dominasi Bencana Sepekan Terakhir
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- BPD DIY Serahkan Ambulans Baru untuk RSUD Prambanan
- Trump Batalkan Serangan ke Iran, Tarik Sebagian Personel dari Timteng
- 10 Kampus Terbaik di DIY versi Webometrics Januari 2026
- 96 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Satu dalam Kondisi Sakit
- Pemkot Jogja Gelontorkan Rp135 M untuk Proyek Infrastruktur
Advertisement
Advertisement



