Advertisement
Sambo Divonis Mati, Ini Video Putusan Hukumnya
Rabu, 12 April 2023 - 19:37 WIB
Maya Herawati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ferdy Sambo tak bisa mengelak dari hukuman mati. Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Sambo dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut ini sidang pembacaan putusannya, Rabu (12/4/2023) seperti dilansir Antara:
Advertisement
Video Putusan Banding Sambo Divonis Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Setelah Pulang dari Ibadah Haji
- Komandan Senior Korps Garda Revolusi Iran Gugur Akibat Serangan Rudal Israel di Teheran
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantau Gencatan Senjata Iran-Palestina, China Tak Ingin Meningkatnya Ketegangan Timur Tengah
- Israel Habiskan Rp3,2 Triliun Per Hari untuk Cegat Rudal Iran Lewat Iron Dome
- Isu Ekonomi dan Korupsi Jadi Prioritas Masyarakat Indonesia Tahun 2025
- Israel dan Iran Saling Klaim Kemenangan
- SAR Temukan Pendaki Asal Brasil Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Gunung Rinjani
- Dikabarkan Tewas, Komandan Pasukan Quds Terlihat Hadir Dalam Berpesta Kemenangan Iran Atas Israel
- 364.580 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual Periode Libur 19-30 Juni 2025
Advertisement
Advertisement