Advertisement
Sambo Divonis Mati, Ini Video Putusan Hukumnya
Rabu, 12 April 2023 - 19:37 WIB
Maya Herawati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ferdy Sambo tak bisa mengelak dari hukuman mati. Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Sambo dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut ini sidang pembacaan putusannya, Rabu (12/4/2023) seperti dilansir Antara:
Advertisement
Video Putusan Banding Sambo Divonis Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Anggota DPR RI Iman Adinugraha di Kasus CSR BI-OJK
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
- Unpas Bandung Tegaskan Mahasiswanya Bubarkan Diri Sebelum Terjadi Kericuhan
- TNI Ajak Ormas Terlibat Dalam Aksi Pam Swakarsa
- Sidang Etik Kasus Ojol Dilindas Rantis, Danyon Brimob Terancam Dipecat
- KPAI Ungkap Pelajar Ikut Aksi Demo Karena Ajakan Alumni
- Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Demo di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya
Advertisement
Advertisement