Seorang Pemuda Ganti QRIS Kotak Amal Masjid dengan Akun Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Seorang pemuda terekam kamera CCTV melakukan aksi tidak terpuji di sebuah masjid. Pemuda itu diduga melakukan aksi penipuan dengan mengganti kode batang atau barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal masjid menjadi rekening pribadi miliknya.
Peristiwa itu kemudian disebar oleh akun bernama @redasamudera di platform Instagram, Minggu (9/4/2023). Dalam video tersebut, pemuda yang mengenakan kemeja biru dan kacamata ini terlihat menempelkan barcode QRIS palsu pada kota amal masjid yang terletak di Jakarta Selatan.
Advertisement
BACA JUGA: QRIS Indonesia Bisa Dipakai di Negara-Negara ASEAN Ini
“Telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square Jakarta Selatan lantai 7,” tulis @redasamudera dalam unggahannya dikutip JIBI, Senin (10/4/2023)
Setelah video tersebut viral di media sosial, semakin banyak warganet atau netizen yang melaporkan terjadinya penggantian barcode QRIS kotak amal di masjid-masjid lain, misalnya masjid wilayah Kalibata hingga masjid Pondok Indah di Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pemerintah Gencar Kampanyekan QRIS, Pedagang Justru Keluhkan Beban Pajak
Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan kode QR pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Dengan penggunaan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara, baik bank maupun nonbank, dapat digunakan di seluruh toko, warung, parkir, tiket wisata, donasi berlogo QRIS.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement