Advertisement
Sedang Ambil Cuti Jelang Lebaran? THR Tetap Harus Anda Terima
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa tunjangan hari raya (THR) tetap diberikan kepada pekerja yang mengambil istirahat atau cuti, terlebih cuti melahirkan.
BACA JUGA: Jokowi Diperkirakan Terima THR Rp62 Juta
Advertisement
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang pelaksanaan pemberian THR bagi karyawan swasta.
Selain itu, pemberian THR diatur dengan ketentuan lama masa kerja. Selama masih memiliki hubungan kerja, perusahaan wajib membayarkan THR.
Terkhusus cuti melahirkan, termasuk hak setiap pekerja, yang tidak mengurangi upah maupun THR Lebarannya.
Sehingga ketidakhadiran pekerja dalam menjalani istirahat melahirkan tak lantas meniadakan atau mengurangi hak thrnya selama ia memenuhi masa kerja.
Adapun besaran yang diberikan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Bagi Pekerja/Buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka THR akan diberikan sebesar satu bulan upah.
Sementara pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dengan rumus (masa kerja x 1 bulan upah : 12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
- Mitigasi Bencana Menguatkan Warga Menghadapi Hoaks Kebencanaan
- Acer Hadirkan Exclusive Store dan Laptop AI Jogja
- Jimly: Perhatian Publik ke Reformasi Polri Sangat Besar
- 85 Persen Pasien Kanker Paru di DIY Datang Sudah Stadium Lanjut
- Arus Tol Cipali Arah Cirebon Naik Tajam di H-5 Natal
- Banjir Bandang Terjang Guci Tegal, Pancuran Rusak
Advertisement
Advertisement



