Advertisement
Sedang Ambil Cuti Jelang Lebaran? THR Tetap Harus Anda Terima

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa tunjangan hari raya (THR) tetap diberikan kepada pekerja yang mengambil istirahat atau cuti, terlebih cuti melahirkan.
BACA JUGA: Jokowi Diperkirakan Terima THR Rp62 Juta
Advertisement
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang pelaksanaan pemberian THR bagi karyawan swasta.
Selain itu, pemberian THR diatur dengan ketentuan lama masa kerja. Selama masih memiliki hubungan kerja, perusahaan wajib membayarkan THR.
Terkhusus cuti melahirkan, termasuk hak setiap pekerja, yang tidak mengurangi upah maupun THR Lebarannya.
Sehingga ketidakhadiran pekerja dalam menjalani istirahat melahirkan tak lantas meniadakan atau mengurangi hak thrnya selama ia memenuhi masa kerja.
Adapun besaran yang diberikan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Bagi Pekerja/Buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka THR akan diberikan sebesar satu bulan upah.
Sementara pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dengan rumus (masa kerja x 1 bulan upah : 12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Gibran Berhasil Yakinkan Kemenhub Beri Subsidi Gratis BST Bagi Disabilitas
- Info Lur! 8 Bangjo di Boyolali Ini Ternyata Dilengkapi Detektor Kendaraan lo
- Libur Cuti Bersama, Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh Meningkat 22 Persen
- Mobil Masuk Sungai di Matesih, Evakuasi Libatkan Transformer Polres Karanganyar
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Cara Cek Lokasi Google Map Junction Sleman yang Menghubungkan Tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pengusaha Singapura Kunjungi Ibu Kota Nusantara
- DPR Mengancam Mahkamah Konstitusi Jika Putuskan Sistem Baru Pemilu
- Pemkot Semarang Coret 260 Pedagang yang Enggan Kembali ke Pasar Johar
- Korupsi Pemeliharaan SSA Bantul, Pengacara Pertanyakan Soal Tersangka Lain
- Pejabat India yang Kuras Bendungan demi Ponselnya Kena Skors
- DPR RI Cecar Erick Thohir Soal Penyertaan Modal
- Anies Ingatkan Jokowi Soal Masa Tugasnya
Advertisement
Advertisement