Gempa Flores NTT, 50.000 Paket Sembako Dikirim ke Maumere
Gempa 7,7 SR di Flores NTT menewaskan 38 orang. Pemerintah kirim 50.000 paket sembako dan kerahkan TNI untuk evakuasi korban.
Ketua KPK KPK Firli Baihuri mengumumkan Bupati Pemalang Mukti Agung sebagai tersangka kasus suap dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam (12/8/2022)./Youtube KPK
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro telah sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan keputusan tersebut diambil dengan dasar masa penugasan dari Polri kepada Endar di KPK habis per 31 Maret 2023. Sementara itu, surat usulan pembinaan karier dan promosi terhadap Endar, begitu pula mantan Deputi Penindakan Irjen Karyoto, disebut sudah dikirimkan 4 bulan sebelum habis masa penugasan di KPK atau pada November 2022.
BACA JUGA : Ketua KPK Firli Bahuri Banjir Kritik Setelah Copot Direktur
"Betul KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Direktur Penyelidikan [Endar] di Polri," ujarnya dikutip, (6/4/2023).
Kendati terkesan telah sesuai prosedur, sejatinya pencopotan Brigjen Endar memicu sejumlah pertanyaan. Apalagi, dalam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan tetap meminta Endar bertugas di lembaga antikorupsi tersebut.
Seperti diketahui, Kapolri sebelumnya membalas surat rekomendasi pimpinan KPK terkait dengan pembinaan karier dan promosi Endar dan Irjen Karyoto, yang kini dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya dari jabatan sebelumnya Deputi Penindakan KPK. Surat tersebut keluar pada 29 Maret 2023.
Pada surat tersebut, penugasan Endar di KPK diperpanjang hingga 31 Maret 2024. Namun demikian, pimpinan KPK justru mengeluarkan surat yang menyatakan pemberhentian dengan hormat terhadap Endar per 31 Maret 2023. Polri pun tak mau kalah. Kapolri kembali mengirimkan surat penghadapan kepada Pimpinan KPK terkait dengan perpanjangan penugasan Endar di lembaga antirasuah.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 3 April 2023, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
BACA JUGA : Dicopot, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Surat itu berbunyi, "Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi."
"Tergantung pimpinan KPK menindaklanjuti apa yang dikirim oleh Pak Kapolri. Saya harapkan pimpinan KPK juga bisa bijak dalam hal ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Gempa 7,7 SR di Flores NTT menewaskan 38 orang. Pemerintah kirim 50.000 paket sembako dan kerahkan TNI untuk evakuasi korban.
Top skor Nations League 2026/2027 sementara dipimpin empat pemain, termasuk Lamine Yamal dan Erling Haaland yang sama-sama mengoleksi 3 gol.
Profil Timnas Bangladesh yang akan menghadapi Indonesia pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Hamza Choudhury, Shamit Shome, dan Thomas Dooley
BI DIY mencatat pengguna QRIS mencapai 1,20 juta hingga Agustus 2026. Jumlah merchant 1,17 juta dengan transaksi Rp6,85 triliun.
BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari penerima MBG. Sekolah internasional dan yang dinilai mampu menjadi bagian dari sasaran.
Film Verity menghadirkan misteri psikologis tentang ghostwriter yang menemukan naskah rahasia milik novelis terkenal yang mengalami kecelakaan.