Advertisement
Mengapa Pemda DIY Kekeh Stadion Mandala Krida Tidak Rusak?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY berkeras Stadion Mandala Krida tidak mengalami kerusakan, meski Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkateorikan stadion di Kota Jogja ini dalam kondisi rusak. Pemda memiliki sejumlah alasan mengapa stadion Mandala Krida tidak masuk kategori rusak.
Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Priyo Santoso mengatakan kondisi Stadion Mandala Krida saat ini hanya tidak bertaraf internasional bukan karena rusak. Menurutnya sejak awal penilaian terhadap kondisi stadion tersebut bukan hanya gedung tapi fasilitas lengkap stadion untuk menyelenggarakan pertandingan bertaraf internasional. “Kalau rusak berat itu tidak ada, hanya fasilitasnya tidak lengkap dan sebagian tidak sesuai standar,” jelasnya, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Priyo mencontohkan standar pintu tribun penonton adalah dibuka keluar. “Tapi pintu tribu kami itu pintunya modelnya geser ke samping, jadi tidak sesuai standar. Artinya bukan pintunya rusak tapi tidak sesuai standar,” tegasnya.
Namun demikian, terkait perbaikan stadion yang dikategorikan rusak oleh Pemerintah Pusat, hingga saat ini menurutnya belum ada kepastian. BPO masih menunggu rencana resmi Kementerian PUPR untuk merenovasi Stadion Mandala Krida.
BPO DIY belum mendapat pemberitahuan resmi atas rencana Kementerian PUPR tersebut. Hasil penilaian Stadion Mandala Krida dari Kementerian PUPR yang dilakukan Desember 2022 lalu juga belum diberikan secara resmi.
BACA JUGA: Rincian Fasilitas Stadion Mandala Krida yang Dinyatakan Tak Layak
Priyo Santoso sudah mengkonfirmasi rencana tersebut ke salah satu pegawai Kementerian PUPR yang turut melakukan penilaian. “Saya tanya langsung lewat telpon tadi ternyata mereka juga belum tahu detailnya, katanya masih wacana. Hasil hitungan anggaran renovasi Rp95 miliar itu juga masih awangan, bukan rencana anggaran rill,” kata dia.
Priyo menegaskan mendukung rencana renovasi oleh Kementerian PUPR tersebut. “Jelas mendukung, anggaran kami juga terbatas. Kami juga menunggu dari penilaian Desember kemarin itu tindak lanjutnya apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
Advertisement

Maling Speaker dan CCTV di Pakem Sleman, Polisi Tangkap Pemuda Asal Magelang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Tahunan MPR, Prabowo: MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
- Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Tinggi Letusan hingga 900 Meter
- Dua Juta Penerima Bansos Dicoret Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Pasha Ungu Sebut Telah Terima Royalti Musik dari LMKN
- Presiden Sebut Komisi Yudisial Berperan Menjaga Integritas Hakim
- Korupsi Kuota Haji, KPK: Ada Barang Bukti Diduga Dihilangkan di Kantor Maktour
Advertisement
Advertisement