Advertisement
Mengapa Pemda DIY Kekeh Stadion Mandala Krida Tidak Rusak?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY berkeras Stadion Mandala Krida tidak mengalami kerusakan, meski Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkateorikan stadion di Kota Jogja ini dalam kondisi rusak. Pemda memiliki sejumlah alasan mengapa stadion Mandala Krida tidak masuk kategori rusak.
Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Priyo Santoso mengatakan kondisi Stadion Mandala Krida saat ini hanya tidak bertaraf internasional bukan karena rusak. Menurutnya sejak awal penilaian terhadap kondisi stadion tersebut bukan hanya gedung tapi fasilitas lengkap stadion untuk menyelenggarakan pertandingan bertaraf internasional. “Kalau rusak berat itu tidak ada, hanya fasilitasnya tidak lengkap dan sebagian tidak sesuai standar,” jelasnya, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Priyo mencontohkan standar pintu tribun penonton adalah dibuka keluar. “Tapi pintu tribu kami itu pintunya modelnya geser ke samping, jadi tidak sesuai standar. Artinya bukan pintunya rusak tapi tidak sesuai standar,” tegasnya.
Namun demikian, terkait perbaikan stadion yang dikategorikan rusak oleh Pemerintah Pusat, hingga saat ini menurutnya belum ada kepastian. BPO masih menunggu rencana resmi Kementerian PUPR untuk merenovasi Stadion Mandala Krida.
BPO DIY belum mendapat pemberitahuan resmi atas rencana Kementerian PUPR tersebut. Hasil penilaian Stadion Mandala Krida dari Kementerian PUPR yang dilakukan Desember 2022 lalu juga belum diberikan secara resmi.
BACA JUGA: Rincian Fasilitas Stadion Mandala Krida yang Dinyatakan Tak Layak
Priyo Santoso sudah mengkonfirmasi rencana tersebut ke salah satu pegawai Kementerian PUPR yang turut melakukan penilaian. “Saya tanya langsung lewat telpon tadi ternyata mereka juga belum tahu detailnya, katanya masih wacana. Hasil hitungan anggaran renovasi Rp95 miliar itu juga masih awangan, bukan rencana anggaran rill,” kata dia.
Priyo menegaskan mendukung rencana renovasi oleh Kementerian PUPR tersebut. “Jelas mendukung, anggaran kami juga terbatas. Kami juga menunggu dari penilaian Desember kemarin itu tindak lanjutnya apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
- Tahun Ini Tidak Ada Ekstra Libur, Ini Penjelasan tentang Hari Lahir Lahir Pancasila 1 Juni
- Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Dijamin Halal
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement