Mengapa Pemda DIY Kekeh Stadion Mandala Krida Tidak Rusak?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY berkeras Stadion Mandala Krida tidak mengalami kerusakan, meski Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkateorikan stadion di Kota Jogja ini dalam kondisi rusak. Pemda memiliki sejumlah alasan mengapa stadion Mandala Krida tidak masuk kategori rusak.
Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Priyo Santoso mengatakan kondisi Stadion Mandala Krida saat ini hanya tidak bertaraf internasional bukan karena rusak. Menurutnya sejak awal penilaian terhadap kondisi stadion tersebut bukan hanya gedung tapi fasilitas lengkap stadion untuk menyelenggarakan pertandingan bertaraf internasional. “Kalau rusak berat itu tidak ada, hanya fasilitasnya tidak lengkap dan sebagian tidak sesuai standar,” jelasnya, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Priyo mencontohkan standar pintu tribun penonton adalah dibuka keluar. “Tapi pintu tribu kami itu pintunya modelnya geser ke samping, jadi tidak sesuai standar. Artinya bukan pintunya rusak tapi tidak sesuai standar,” tegasnya.
Namun demikian, terkait perbaikan stadion yang dikategorikan rusak oleh Pemerintah Pusat, hingga saat ini menurutnya belum ada kepastian. BPO masih menunggu rencana resmi Kementerian PUPR untuk merenovasi Stadion Mandala Krida.
BPO DIY belum mendapat pemberitahuan resmi atas rencana Kementerian PUPR tersebut. Hasil penilaian Stadion Mandala Krida dari Kementerian PUPR yang dilakukan Desember 2022 lalu juga belum diberikan secara resmi.
BACA JUGA: Rincian Fasilitas Stadion Mandala Krida yang Dinyatakan Tak Layak
Priyo Santoso sudah mengkonfirmasi rencana tersebut ke salah satu pegawai Kementerian PUPR yang turut melakukan penilaian. “Saya tanya langsung lewat telpon tadi ternyata mereka juga belum tahu detailnya, katanya masih wacana. Hasil hitungan anggaran renovasi Rp95 miliar itu juga masih awangan, bukan rencana anggaran rill,” kata dia.
Priyo menegaskan mendukung rencana renovasi oleh Kementerian PUPR tersebut. “Jelas mendukung, anggaran kami juga terbatas. Kami juga menunggu dari penilaian Desember kemarin itu tindak lanjutnya apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement