Advertisement
Besok! 4 Golongan PNS Ini Dapat THR
Ilustrasi. - ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sesuai dengan pengumuman yang telah diberikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, PNS akan mulai menerima THR (Tunjangan Hari Raya), besok, Selasa 4 April 2023.
BACA JUGA: Sri Mulyani: THR PNS Cair H-10 Idulfitri
Advertisement
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menyebut, memberikan THR kepada ASN sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.
Penetapan tanggal THR ini juga diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat jelang lebaran tahun 2023.
Untuk kamu yang merupakan empat kategori atau golongan PNS berikut ini, harap siap-siap, sebab THR akan segera dicairkan mulai besok.
Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023.
Pasal 3 ayat (1) disebutkan daftar ASN yang berhak menerima THR, berikut rinciannya:
- Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit TNI Anggota
- Polri Pejabat negara.
Meski demikian, besaran THR yang akan diberikan oleh pemerintah tidak akan 100%.
Dilansir dari konferensi pers yang dihelat Rabu, 29 Maret 2023, Sri Mulyani menyampaikan apabila Indonesia masih berada di tahap pemulihan dan antisipasi pascapandemi Covid-19.
Selain masalah Covid-19, Sri Mulyani juga mengatakan jika keadaan ekonomi global juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk tidak memberika THR dan gaji ke-13 PNS secara penuh.
"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan jika komponen THR PNS yang akan diberikan terdiri dari beberapa aspek yakni gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
- Kronologi Penemuan Korban dan Serpihan Pesawat ATR di Sulsel
Advertisement
Nelayan Gunungkidul Minta SPBU Khusus demi Pangkas Biaya Melaut
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Baik, Seluruh RW di Jogja Kini Sudah Memiliki Bank Sampah
- Rel Pantura Pulih, Kereta Api Kembali Melintas di Pekalongan
- Korban Kedua Pesawat ATR Ditemukan di Jurang Bulusaraung
- Threads Menyalip X Versi Mobile, Peta Media Sosial Global Bergeser
- OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun, Langsung Dibawa ke Jakarta
- BMKG Uji Nowcasting Berbasis AI untuk Data Lebih Akurat
- Antrean Masuk SD Muhammadiyah Sapen hingga 2032
Advertisement
Advertisement



