Advertisement

Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK

Newswire
Jum'at, 31 Maret 2023 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK Rafael Alun Trisambodo - KPP PMA Dua

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi soal artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, (30/3/2023).

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan terlebih dulu soal laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut.

"Kami nanti komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tetapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.

BACA JUGA: Rafael Alun Tersangka, Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Ali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan untuk memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut. "Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan," ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu. KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Curah Hujan di DIY Bakal Berkurang dalam Waktu Lama, BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan

Jogja
| Sabtu, 10 Juni 2023, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Hotel Unik, Ternyata Bekas Bangunan Stasiun Megah

Wisata
| Jum'at, 09 Juni 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement