Advertisement

Promo November

Rafael Alun Tersangka, Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Dany Saputra
Jum'at, 31 Maret 2023 - 09:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rafael Alun Tersangka, Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa kasus Rafael Alun Trisambodo naik ke proses penyidikan. Itu artinya, KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Karena kasus yang menjerat Rafael adalah kasus pribadi, maka tidak ada satu atau pihak lain yang menjadi tersangka selain Rafael Alun Trisambodo. Rafael diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun dari tahun 2011 sampai tahun  2023.

Advertisement

Status tersangka ini setidaknya mengakhiri polemik tentang status hukum mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak. Kasusnya semakin jelas. "Bentuk [gratifikasinya] uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

KPK kini setidaknya sudah menemukan dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Alat bukti itu ditemukan setelah melakukan proses verifikasi, telaah, kemudian permintaan keterangan terhadap beberapa pihak.

KPK juga sebelumnya telah meminta keterangan Rafael dan istri, Jumat (24/3/3023). Seorang pejabat pajak lain yakni Wahono Saputro juga sudah dimintai keterangan, ketika status kasus Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

Adapun sebagai salah satu upaya penyidikan, KPK juga telah menggeledah satu rumah kediaman tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).

Rafael Menyanggah

Sebelumnya, Rafael mengaku keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia  menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
 
Dia bahkan menekankan bahwa keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
 
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael dilansir dari Antara, Senin (27/3/2023).
 
Rafael mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.

Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak. "Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia.

Dia juga mengatakan perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.

"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata Rafael.

Adapun Rafael juga memastikan dirinya tidak akan kabur ke luar negeri dan akan kooperatif menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 03:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement