Advertisement
Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Irjen Pol Teddy Minahasa - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka-bukaan alasan menuntut pidana mati terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. Tuntutan itu lebih berat dibandingkan dengan para terdakwa lainnya.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Dulu Perisai Jokowi-JK, Kini Dituntut Mati
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa jaksa melihat sosok Teddy sebagai aktor intelektual atau pelaku utama dalam kasus tersebut sehingga hukumannya harus berat daripada yang lainnya.
“Terdakwa adalah pelaku intelektual (intelectual dader) atau pelaku utama dari seluruh perkara yang ditangani di Kejaksaan sehingga hukumannya harus lebih berat daripada terdakwa lainnya,” kata Ketut dalam keteranganya dikutip, Jumat (31/3/2023).
Sekadar informasi, jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menuntut Teddy Minahasa dengan pidana mati.
“Menjatuhkan pidana terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana mati," kata JPU di PN Jakbar, Kamis (30/3/2023).
JPU juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan bahwa Teddy Minahasa terbukti secara sah menjual dan menjadi perantara dalam jual beli menukar narkotika golongan satu.
Atas perbuatannya, Teddy dituntut terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berbeda dengan Teddy, terdakwa lainnya yaitu Doddy dan Linda dituntut dengan hukuman berbeda. Doddy dituntut dengan pidana penjara selama 20 tahun dan Linda dituntut penjara selama 18 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemarau Panjang Mengintai, Temanggung Siaga Kekeringan
- Skema Jam Kerja Baru ASN Jogja Tertunda, Pemkot Tunggu Arahan
- Rahasia Buah Kiwi yang Sering Diremehkan Ternyata Banyak Manfaat
- Program Makan Gratis Gunungkidul Tuntas Tapi Dana Masih Tersisa
- Sekolah Libur MBG Ikut Libur, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Ujian Perdana Dewa United Dimulai di Champions League Asia-East
- GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
Advertisement
Advertisement









