Advertisement
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Kasus Gratifikasi Pemeriksa Pajak
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ke penyidikan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mengatakan sudah menemukan setidaknya dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Advertisement
"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu ya, sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi, telaah, kemudian permintaan keterangan, terhadap beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dalam dugaan korupsi. Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
BACA JUGA : Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020
Adapun kasus yang naik ke proses penyidikan itu yakni terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI pada 2011 sampai dengan 2023. Namun demikian, Ali tak membeberkan secara eksplisit siapa pihak yang diduga terlibat kendati berdar kabar mengenai Rafael menjadi tersangka.
"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup. Saat ini Tim Penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti," ujarnya.
Adapun sebagai salah satu upaya penyidikan, KPK telah menggeledah satu rumah kediaman tersangka dalam kasus tersebut. Di sisi lain, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus harta tak wajar pejabat pajak itu. Rafael dan istri pun sudah sempat menyambangi KPK ketika kasusnya sudah di tahap penyelidikan, Jumat (24/3/2023).
Pada kesempatan terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan sejumlah pihak itu guna mengumpulkan alat bukti dan menganalisisnya untuk menemukan adanta dugaan tindak pidana korupsi maupun suap dan gratifikasi.
BACA JUGA : Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
1.154 KPM di Bantul Terima Bansos Sembako Sapa Tahap IV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Libur Nataru di DIY, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 19 Desember 2025
- Rembugan Bahas Pendaftaran Tanah, Tingkatkan Kapasitas ASN
- Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria Solusi Penguasaan Tanah Adil
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 19 Desember 2025
- Rapat Koordinasi GTRA Kota Jogja Susun Program Reforma Agraria 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 19 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




