Bandara YIA Makin Ramai, Citilink Buka Lima Rute Domestik Baru
Citilink membuka lima rute baru mulai Juli 2026, termasuk YIA-Batam, YIA-Balikpapan, dan Makassar-YIA untuk memperkuat konektivitas Jogja.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas terhadap maskapai yang menjual tiket pesawat mahal melebihi Tarif Batas Atas (TBA).
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi mengatakan pengawasan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 20/2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dia menuturkan setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi TBA atau tidak di bawah Tarif Batas Bawah (TBB) beserta ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS).
"Selama melakukan pengawasan Ditjen Hubud menemukan variasi pelanggaran tarif angkutan udara dibeberapa rute yang dilayani beberapa maskapai berupa adanya pelanggaran penetapan TBA maupun penetapan FS yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
Dia menuturkan Kemenhub secara konsisten telah memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran sesuai dengan Permenhub No. 27/2021. Bentuknya berupa sanksi administratif kepada maskapai yang bersangkutan berupa Surat Peringatan yang berlaku selama 14 hari.
Kristi menambahkan pelanggaran TBA dan FS tersebut dominan terjadi pada rute-rute berjarak pendek dalam rentang waktu Juli - Desember 2022.
Sebelum masa Surat Peringatan tersebut habis, maskapai harus melakukan perbaikan pada tarif yang dilanggar, dan Ditjen Hubud akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya.
Apabila Surat Peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan, pencabutan dan/atau denda administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Citilink membuka lima rute baru mulai Juli 2026, termasuk YIA-Batam, YIA-Balikpapan, dan Makassar-YIA untuk memperkuat konektivitas Jogja.
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Cara blur WhatsApp Web pakai ekstensi Privacy Extension di Chrome, Firefox, & Edge. Chat jadi buram, aman dari intipan orang. Simak tutorial lengkapnya di sini.
Aplikasi chat Bitchat dari Jack Dorsey bisa kirim pesan tanpa internet! Gunakan Bluetooth mesh, tidak perlu nomor HP, dan terenkripsi. Sudah bisa diunduh di App
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) menjadi co-host Konferensi Internasional Digital Humanities (ICDH) ke-5 bersama Institut Teknologi Bandung (ITB)
Untidar masih membuka pendaftaran SMODS 2026 hingga 21 Juli pukul 11.30 WIB. Sebanyak 277 kursi tersedia di 29 program studi sebagai jalur terakhir masuk kampus