Advertisement
Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo secara resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 2023 ini. Surat itu diterbitkan oleh Sekretariat Kabinet tertanggal 21 Maret 2023.
Surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 ini memuat perihal arahan terkait penyeleggaraan buka puasa bersama yang ditujukan kepada Kementerian, Jaksa, TNI, Polri serta Badan dan Lembaga pemerintahan.
Advertisement
BACA JUGA : Link Download Jadwal Salat, Sahur, Imsak, dan Buka Puasa Ramadan 2023
Dalam surat tersebut ada tiga arahan Presiden Joko Widodo, antara lain :
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian
2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 2023 agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada Gubernur Bupati dan Wali Kota.
BACA JUGA : Jadikan Buka Puasa Perdanamu Spesial dengan Es Cincau Susu
Dengan demikian semua pejabat instansi dan Lembaga pemerintahan terkait tidak boleh menggelar acara buka puasa bersama di 2023 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- FDA Amerika Serikat Sebut Udang Indonesia Berbahaya, Pakar: Aman Dikonsumsi
- Calon-Calon PM Jepang Pengganti Shigeru Ishiba, dari LDP hingga Partai Oposisi
- Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall
- Deretan Nama Calon Perdana Menteri Jepang Pengganti Shigeru Ishiba
- Bangunan Majelis di Bogor Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Long Weekend, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 28.000 Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketahuan Main Domino dengan Pembalak Liar, Ini Klarifikasi Menhut
- Oposisi Prancis Desak Presiden Macron Mundur
- Aktor Preman Pensiun Meninggal Dunia di Garut
- Bangunan Majelis di Bogor Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia
- Mentan: Peran Kampus Penting Dorong Hilirisasi Pertanian
- Fadli Zon Ajak Santri Manfaatkan Teknologi AI untuk Buat Film
- Kemenag Klaim 191.296 Formasi Jabatan Fungsional Guru Disetujui
Advertisement
Advertisement