Advertisement
Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo secara resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 2023 ini. Surat itu diterbitkan oleh Sekretariat Kabinet tertanggal 21 Maret 2023.
Surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 ini memuat perihal arahan terkait penyeleggaraan buka puasa bersama yang ditujukan kepada Kementerian, Jaksa, TNI, Polri serta Badan dan Lembaga pemerintahan.
Advertisement
BACA JUGA : Link Download Jadwal Salat, Sahur, Imsak, dan Buka Puasa Ramadan 2023
Dalam surat tersebut ada tiga arahan Presiden Joko Widodo, antara lain :
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian
2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 2023 agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada Gubernur Bupati dan Wali Kota.
BACA JUGA : Jadikan Buka Puasa Perdanamu Spesial dengan Es Cincau Susu
Dengan demikian semua pejabat instansi dan Lembaga pemerintahan terkait tidak boleh menggelar acara buka puasa bersama di 2023 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Rp477 T, Termasuk untuk IKN
- 3 Bocah SD di Trenggalek Tewas Tenggelam saat Berenang di Kolam Dewasa
- Pangandaran Diguncang Gempa M 4,6 Malam Ini
- Badan Intelejen Berbagai Negara Gelar Pertemuan Rahasia di Singapura
- Erick Thohir Berkomitmen Jaga Wisata dan Spiritual Borobudur
- Perbaikan Data Berguna dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
- Ridwan Kamil: Golkar Partai Tanpa Mahar
Advertisement
Advertisement