Advertisement
Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo secara resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 2023 ini. Surat itu diterbitkan oleh Sekretariat Kabinet tertanggal 21 Maret 2023.
Surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 ini memuat perihal arahan terkait penyeleggaraan buka puasa bersama yang ditujukan kepada Kementerian, Jaksa, TNI, Polri serta Badan dan Lembaga pemerintahan.
Advertisement
BACA JUGA : Link Download Jadwal Salat, Sahur, Imsak, dan Buka Puasa Ramadan 2023
Dalam surat tersebut ada tiga arahan Presiden Joko Widodo, antara lain :
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian
2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 2023 agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada Gubernur Bupati dan Wali Kota.
BACA JUGA : Jadikan Buka Puasa Perdanamu Spesial dengan Es Cincau Susu
Dengan demikian semua pejabat instansi dan Lembaga pemerintahan terkait tidak boleh menggelar acara buka puasa bersama di 2023 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
Advertisement