Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Sunartono
Sunartono Kamis, 23 Maret 2023 12:47 WIB
Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020) - Youtube Setpres

Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo secara resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 2023 ini. Surat itu diterbitkan oleh Sekretariat Kabinet tertanggal 21 Maret 2023.

Surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 ini memuat perihal arahan terkait penyeleggaraan buka puasa bersama yang ditujukan kepada Kementerian, Jaksa, TNI, Polri serta Badan dan Lembaga pemerintahan.

BACA JUGA : Link Download Jadwal Salat, Sahur, Imsak, dan Buka Puasa Ramadan 2023

Dalam surat tersebut ada tiga arahan Presiden Joko Widodo, antara lain :

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian

2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 2023 agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada Gubernur Bupati dan Wali Kota.

BACA JUGA : Jadikan Buka Puasa Perdanamu Spesial dengan Es Cincau Susu

Dengan demikian semua pejabat instansi dan Lembaga pemerintahan terkait tidak boleh menggelar acara buka puasa bersama di 2023 ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online