Advertisement
Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya mengungkap jam-jam rawan tindak kejahatan saat bulan suci Ramadan berlangsung.
BACA JUGA: Masjd-Masjid Ini Biasanya Sediakan Takjil Saat Ramadan
Advertisement
Kabid Humas Pola Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan bahwa jam rawan saat Ramadan ketika tarawih.
“Karena tarawih orang cenderung ke masjid, kemudian rumah kosong, atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang kejahatan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Selain itu, setelah tarawih juga rawan. Sebab, banyak masyarakat istirahat lebih awal untuk sahur pada jam tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya, kata Trunoyudo, sudah menyiapkan progam Perintis Presisi untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan
“Ini kita lakukan terus selama bulan Ramadan sampai dengan seterusnya dalam rangka memberi kenyamanan bermasyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pengamanan khusus jelang bulan suci Ramadan pada pekan ini.
Warga dilarang konvoi dan menyalakan petasan.
Masyarakat diimbau menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah saat bulan Ramadan.
“Hal ini sebagaimana yang berada dalam maklumat Polda Metro Jaya nomor 2 tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023,” ujar Trunoyudo kepada wartawan dikutip, Rabu (22/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement