Advertisement
Bandara Internasional Dikurangi, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Angkasa Pura I akan melakukan penyesuaian bandara internasional. Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menilai pengurangan jumlah bandara yang berstatus internasional tak terhindarkan karena banyak yang justru tak melayani penerbangan internasional.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi membenarkan sejumlah bandara di bawah perseroan yang berstatus internasional justru tidak ada penerbangan internasional.
Advertisement
Dia menyayangkan kondisi tersebut karena fasilitas, sarana, dan prasarana yang disiapkan tidak main-main.
Dia mencontohkan untuk bisa berstatus internasional, bandara tersebut harus memiliki fasilitas kantor imigrasi, fasilitas karantina, bea cukai, serta Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal. Kalau status internasional kan seperti AP I harus siapkan terminal internasional, kita sudah siapin tapi penerbangannya enggak ada," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Dia mencontohkan sejumlah bandara di Ambon, Kupang, yang menurutnya relatif kecil untuk berstatus internasional.
"Toh status internasional juga banyak yang enggak ada penerbangan Internasionalnya," katanya.
Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan sejumlah evaluasi, terdapat sebanyak 31 bandara berstatus internasional tetapi jumlah pergerakan penumpang dan penerbangan internasional mayoritas atau 90 persen hanya terkonsentrasi di sebanyak 4 bandara.
Empat bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Juanda di Surabaya, dan Bandara Kualanamu di Medan. Sisanya, di bandara lain, kata dia, cenderung tak ada penerbangan internasional.
"Jadi upaya untuk mengurangi jumlah bandara perlu didukung. Yang penting bagaimana mengatur kunjungan wisata internasional bisa di-manage dengan baik," katanya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dia berpendapat sebagai bagian dari tatanan kebandarudaraan, pemilihan bandara berstatus internasional harus optimal untuk melayani penumpang domestik dan internasional. Selama hal itu tak memengaruhi kenyamanan turis asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
- DAMRI Bandara YIA-Jogja Senin 29 Desember, Cek Jadwalnya
- Inter Milan Tutup 2025 di Puncak Klasemen Seusai Tekuk Atalanta 1-0
- Prakiraan Cuaca Jogja Senin 29 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Waspada Penipuan Siber Berkedok Ucapan Hari Raya dan Hadiah Palsu
Advertisement
Advertisement




