Advertisement
DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Dua Partai Interupsi dan Satu Walk Out
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Ada dua partai yang interupsi di mana salah satunya memutuskan walk out sebelum DPR mengesahkan UU Cipta Kerja. Kedua partai yang dimaksud adalah Partai Demokrat dan PKS. Sebelum RUU diketok, Partai Demokrat dan PKS menginterupsi forum rapat.
Kedua partai oposisi tersebut dengan tegas menolak RUU Penetapan Perpu Ciptaker disahkan jadi UU. Bukan hanya interupsi, salah satu dari dua partai tersebut bahkan memutuskan walk out. Yaitu PKS yang memutuskan untuk walk out dalam agenda pengambilan keputusan RUU Penetapan Perpu Ciptaker jadi UU.
Advertisement
BACA JUGA : Kebijakan Kontroversial, Pekerja Desak Pemerintah Cabut
Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV yang dihelat Selasa, 21 Maret 2023. Rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Puan Maharani yang kemudian disusul oleh kalimat setuju dari peserta rapat.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Nurdin menjelaskan jika sebelumnya Baleg telah menggelar rapat bersama pemerintah untuk membentuk panitia kerja (panja) dan mendengarkan pendapat mini fraksi. Hasilnya, sebanyak 7 fraksi parlemen bersepakat hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang.
BACA JUGA : Deretan Poin Kontroversial di Perppu Cipta Kerja
Tujuh fraksi itu yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara 2 fraksi parlemen lainnya yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perpu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.
“Tujuh fraksi menerima dan sepakat dibawa ke pembicaraan tingkat II. Adapun Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja panja,” kata Nurdin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement