Advertisement
DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Dua Partai Interupsi dan Satu Walk Out

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Ada dua partai yang interupsi di mana salah satunya memutuskan walk out sebelum DPR mengesahkan UU Cipta Kerja. Kedua partai yang dimaksud adalah Partai Demokrat dan PKS. Sebelum RUU diketok, Partai Demokrat dan PKS menginterupsi forum rapat.
Kedua partai oposisi tersebut dengan tegas menolak RUU Penetapan Perpu Ciptaker disahkan jadi UU. Bukan hanya interupsi, salah satu dari dua partai tersebut bahkan memutuskan walk out. Yaitu PKS yang memutuskan untuk walk out dalam agenda pengambilan keputusan RUU Penetapan Perpu Ciptaker jadi UU.
Advertisement
BACA JUGA : Kebijakan Kontroversial, Pekerja Desak Pemerintah Cabut
Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV yang dihelat Selasa, 21 Maret 2023. Rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Puan Maharani yang kemudian disusul oleh kalimat setuju dari peserta rapat.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Nurdin menjelaskan jika sebelumnya Baleg telah menggelar rapat bersama pemerintah untuk membentuk panitia kerja (panja) dan mendengarkan pendapat mini fraksi. Hasilnya, sebanyak 7 fraksi parlemen bersepakat hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang.
BACA JUGA : Deretan Poin Kontroversial di Perppu Cipta Kerja
Tujuh fraksi itu yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara 2 fraksi parlemen lainnya yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perpu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.
“Tujuh fraksi menerima dan sepakat dibawa ke pembicaraan tingkat II. Adapun Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja panja,” kata Nurdin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement