Advertisement
Kepala BPN Jakarta Timur Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
BACA JUGA: Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN KPK
Advertisement
Sudarman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke lobi tanpa memberikan komentar.
Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.
Viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk memberikan klarifikasi LHKPN yang dimulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk
- Meski Harga Emas Terkoreksi, EMAS Tetap Menarik Secara Fundamental
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Trump Buka Peluang Kesepakatan AS-Kuba di Tengah Krisis Kemanusiaan
- Cerita Friderica Widyasari saat Ditunjuk Pjs Ketua dan Waka DK OJK
- Kasus Minyak Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Internasional
Advertisement
Advertisement



