Advertisement
Kepala BPN Jakarta Timur Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
BACA JUGA: Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN KPK
Advertisement
Sudarman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke lobi tanpa memberikan komentar.
Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.
Viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk memberikan klarifikasi LHKPN yang dimulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
- IPW Kritik Polri karena Kembalikan Uang Pemerasan WNA di Konser DWP
- CEK FAKTA: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Minta Hasto Dibebaskan
Advertisement
Lumpur Proyek JJLS Meluber ke Rumah Warga, Begini Reaksi Komisi C DPRD DIY
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Sekali-kali Vaping di Vietnam, Dendanya Jutaan Rupiah
- Penggeledahan Rumah Sekjend PDIP Hasto, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik
- Soal Wacana Peserta Haji Usia Maksimal 90 tahun, DPR Meminta Menag Lobi Arab Saudi
- Terkait Data Penyebaran Virus HMPV, China Berjanji Transparan
- Proyek IKN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan, Jadi yang Tertinggi
- BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Jawa Tengah Bagian Selatan
- MK Sidangkan 310 Perkara Pilkada 2024 Mulai Hari Ini
Advertisement
Advertisement