Advertisement
Mahfud MD Sebut Ada 197 Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, 467 Pegawai Diduga Terlibat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sebanyak 197 transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 2009-2023. Total nilai transaksi selama 14 tahun itu tercatat mencapai Rp300 triliun.
Pada konferensi pers, Jumat (10/3/2023), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa laporan transaksi mencurigakan itu melibatkan 467 orang pegawai di dalam Kemenkeu.
Advertisement
"Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan penjelasan dari saya dan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang. [Transaksi itu] melibatkan sekitar 467 orang pegawai di Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," jelasnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Seluruh transaksi mencurigakan itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seluruh aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian nantinya akan dilibatkan untuk mengusut kasus ini.
"Saya katakan transaksi yang mencurigakan itu sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," ucapnya. Mahfud lalu menegaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu bukanlah tindak pidana korupsi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat. Apabila laporan yang diberikan kepada satu penegak hukum buntu, maka akan langsung dialihkan ke yang lain.
"Saya berpikir kalau dalam satu bulan tidak ada perkembangan, saya ambil [kasusnya], saya pindahkan ke [penegak hukum lain], karena saya mau ambil sendiri tidak bisa," ujar Ketua Komite Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang itu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bakal berkomitmen dalam menjaga integritas seluruh pegawainya, dalam hubungan dengan administrasi kepegawaian.
BACA JUGA: Rekonstruksi Digelar, Terungkap Mario Dandy Suruh Korban D Push Up dengan Posisi Tobat
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu juga berjanji untuk menelusuri dan membuka satu per satu laporan harta kekayaan penyelenggara negara, khususnya yang berada dalam instansi tersebut.
Mengenai kasus transaksi Rp300 triliun, Suahasil mengatakan laporan dari PPATK itu bakal ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk tindak lanjutnya perlu ditangani aparat hukum," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
Advertisement
Advertisement