Advertisement
Mahfud MD Sebut Ada 197 Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, 467 Pegawai Diduga Terlibat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sebanyak 197 transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 2009-2023. Total nilai transaksi selama 14 tahun itu tercatat mencapai Rp300 triliun.
Pada konferensi pers, Jumat (10/3/2023), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa laporan transaksi mencurigakan itu melibatkan 467 orang pegawai di dalam Kemenkeu.
Advertisement
"Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan penjelasan dari saya dan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang. [Transaksi itu] melibatkan sekitar 467 orang pegawai di Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," jelasnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Seluruh transaksi mencurigakan itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seluruh aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian nantinya akan dilibatkan untuk mengusut kasus ini.
"Saya katakan transaksi yang mencurigakan itu sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," ucapnya. Mahfud lalu menegaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu bukanlah tindak pidana korupsi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat. Apabila laporan yang diberikan kepada satu penegak hukum buntu, maka akan langsung dialihkan ke yang lain.
"Saya berpikir kalau dalam satu bulan tidak ada perkembangan, saya ambil [kasusnya], saya pindahkan ke [penegak hukum lain], karena saya mau ambil sendiri tidak bisa," ujar Ketua Komite Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang itu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bakal berkomitmen dalam menjaga integritas seluruh pegawainya, dalam hubungan dengan administrasi kepegawaian.
BACA JUGA: Rekonstruksi Digelar, Terungkap Mario Dandy Suruh Korban D Push Up dengan Posisi Tobat
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu juga berjanji untuk menelusuri dan membuka satu per satu laporan harta kekayaan penyelenggara negara, khususnya yang berada dalam instansi tersebut.
Mengenai kasus transaksi Rp300 triliun, Suahasil mengatakan laporan dari PPATK itu bakal ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk tindak lanjutnya perlu ditangani aparat hukum," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
Advertisement
Kepadatan Lalu Lintas Jogja Diprediksi Bakal Seperti Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinilai Menteri Budi Arie Cocok Jadi Watimpres di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
- Jokowi Mulai Ngantor di IKN, Ma'ruf Amin Menyusul
- Menteri Sandiaga Imbau Destinasi Wisata di Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Seiring Potensi Gempa Megathrust
- Dugaan Penyelewengan Dana PON, Polri Siap Bantu Mengusut
- Komnas Perempuan Sebut Perempuan Pekerja Rumahan Rentan Eksploitasi dan Kekerasan
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Ha Lahan Peternakan Sapi
- Ramai Soal Akun Fufufafa, Sufmi: Prabowo Tak Pernah Mempersoalkan
Advertisement
Advertisement