Advertisement
Terungkap! Laporan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Tak Direspons
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa laporan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak direspons sejak 2009.
Mahfud mengatakan bahwa terdapat 160 lebih laporan transaksi mencurigakan yang terakumulasi hingga Rp300 triliun, selama 2009 sampai dengan 2023. Terdapat 460 orang lebih yang diduga terlibat mengenai transaksi tersebut.
Advertisement
"Akumulasi terhadap transaksi mencurigakan bergerak sekitar Rp300 triliun, tetapi itu sejak 2009 karena laporan tidak di-update dan tidak diberi informasi atau respons," jelasnya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/32023).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, laporan mencurigakan yang tidak direspons tersebut sama halnya dengan laporan terhadap mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA: Pejabat Bea Cukai Disebut Punya Bisnis Ilegal di Jogja
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah mencium adanya transaksi mencurigakan terkait dengan Rafael sejak bertahun-tahun yang lalu. Laporan itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lalu ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, namun tak kunjung direspons.
"Dulu Angin Prayitno juga tidak ada yang tahu. Sampai ratusan miliar diungkap KPK, baru dibuka [informasinya]," ujarnya.
Kendati demikian, Mahfud mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilai mengambil langkah cepat untuk menindak pejabat-pejabat yang saat ini tersangkut kasus harta jumbo. Apalagi, jika dihitung dari 2009, menteri keuangan telah berganti setidaknya empat kali.
"Itjen baru memberi laporan kalau dipanggil kali. Kalau kecil-kecil mungkin tidak dianggap masalah, tetapi kalau ternyata dianggap masalah, sekarang ada masalah. Tidak apa-apa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani," ucap mantan Menteri Pertahanan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
Advertisement
Advertisement