Advertisement
Terungkap! Laporan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Tak Direspons

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa laporan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak direspons sejak 2009.
Mahfud mengatakan bahwa terdapat 160 lebih laporan transaksi mencurigakan yang terakumulasi hingga Rp300 triliun, selama 2009 sampai dengan 2023. Terdapat 460 orang lebih yang diduga terlibat mengenai transaksi tersebut.
Advertisement
"Akumulasi terhadap transaksi mencurigakan bergerak sekitar Rp300 triliun, tetapi itu sejak 2009 karena laporan tidak di-update dan tidak diberi informasi atau respons," jelasnya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/32023).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, laporan mencurigakan yang tidak direspons tersebut sama halnya dengan laporan terhadap mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA: Pejabat Bea Cukai Disebut Punya Bisnis Ilegal di Jogja
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah mencium adanya transaksi mencurigakan terkait dengan Rafael sejak bertahun-tahun yang lalu. Laporan itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lalu ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, namun tak kunjung direspons.
"Dulu Angin Prayitno juga tidak ada yang tahu. Sampai ratusan miliar diungkap KPK, baru dibuka [informasinya]," ujarnya.
Kendati demikian, Mahfud mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilai mengambil langkah cepat untuk menindak pejabat-pejabat yang saat ini tersangkut kasus harta jumbo. Apalagi, jika dihitung dari 2009, menteri keuangan telah berganti setidaknya empat kali.
"Itjen baru memberi laporan kalau dipanggil kali. Kalau kecil-kecil mungkin tidak dianggap masalah, tetapi kalau ternyata dianggap masalah, sekarang ada masalah. Tidak apa-apa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani," ucap mantan Menteri Pertahanan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement