Advertisement
Harta Kekayaan Perry Warjiyo Naik Puluhan Miliar sejak Menjabat Gubernur BI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8 - 2020), Dok. Bank Indonesia
Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA– Harta kekayaan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meningkat sebesar Rp22,26 miliar sejak 2018, periode awal dirinya menjabat sebagai Gubernur BI.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, total nilai harta Perry tercatat sebesar Rp45,25 miliar. Jumlah tersebut naik dari Rp22,99 miliar pada Agustus 2018.
Advertisement
Perry tercatat memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, diantaranya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang selatan, Sukoharjo, hingga Sleman, dengan total nilai mencapai Rp14,91 miliar.
Nilai aset tanah dan bangunan tersebut mengalami peningkatan dari periode 2018 yang saat itu tercatat senilai Rp11,69 miliar.
Selain itu, calon Gubernur BI dua periode tersebut memiliki alat transportasi berupa mobil, Honda CRV Tahun 2018, senilai Rp375 juta. Selain itu, nilai aset berupa harta bergerak lainnya yang dimiliki Perry tercatat mencapai Rp1,03 miliar. Nilai tersebut meningkat dari periode 2018 sebesar Rp421,5 juta.
Sementara itu, nilai surat berharga yang dimiliki Perry tercatat mencapai Rp15,08 miliar, melonjak dari periode 2018 sebesar Rp3,0 miliar.
Pada 2021, Perry juga tercatat memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp6,76 miliar, serta harta lainnya senilai Rp7,07 miliar.
Sebagaimana diketahui, Perry resmi menjadi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden No. 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018 dan mengucapkan sumpah jabatannya pada tanggal 24 Mei 2018.
BACA JUGA: Pelindo Siapkan Lahan Relokasi Depo Pertamina Plumpang
Perry kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Gubernur BI untuk periode kedua atau 2023-2028.
Jokowi telah mengusulkan nama tersebut kepada DPR untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Trump Buka Peluang Kesepakatan AS-Kuba di Tengah Krisis Kemanusiaan
- Cerita Friderica Widyasari saat Ditunjuk Pjs Ketua dan Waka DK OJK
- Kasus Minyak Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Internasional
- Hari Kesembilan, 4 Korban Longsor Pasirlangu Kembali Ditemukan
- PSS Sleman Fokus Evaluasi Seusai Laga Ketat Tanpa Gol
Advertisement
Advertisement



